SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memperluas upaya deteksi dini penyebaran HIV, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, melakukan pemeriksaan khususnya di kelompok pekerja yang rentan, diantaranya pekerja tempat hiburan malam (THM), termasuk pemandu lagu.
"Total ada 101 pekerja THM termasuk pemandu lagu yang kita periksa dan hasilnya nihil. Tidak ada yang terindikasi HIV," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, Selasa (13/05/2025).
Pemeriksaan itu menyasar 10 lokasi tempat hiburan malam. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif HIV. Operasi dilakukan tidak hanya di kawasan kota, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran.
Mereka diperiksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. "Kami tidak tebang pilih. Sebelumnya sudah dilakukan di warung kopi berbalut praktik prostitusi, dan kini giliran tempat hiburan malam," ujarnya.
Lebih lanjut, masih ada sejumlah pekerja yang belum sempat diperiksa, namun mereka tetap akan menjalani skrining oleh petugas puskesmas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Yang belum diperiksa akan ditindaklanjuti oleh puskesmas. Datanya sudah kami pegang," kata Hendra.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga menggelar pemeriksaan massal HIV di warung kopi esek-esek di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman.
Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 di antaranya terdeteksi HIV. Kegiatan serupa dilanjutkan di wilayah Kecamatan Jenangan, Babadan, dan Sukorejo, dengan hasil 10 pekerja positif HIV. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu