SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Apa benar sindikat mafia hukum mengakar, termasuk di peradilan? Pertanyaan saya ini mesti menggelitik penegak hukum kita, karena dinyatakan oleh Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
"Perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum, termasuk lembaga peradilan. Tanpa langkah tersebut maka tidak akan tercapai proses pembersihan yang komprehensip dan potensi kejadian yang sama akan berulang," pinta Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito.
Pernyataannya itu dikaitkan saat Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat. IM57+ Institute menyebut mutasi tersebut terjadi vonis ringan yang diputuskan Eko kepada terdakwa korupsi Harvey Moeis.
"Proses mutasi ini tidak mungkin untuk dilepaskan dari konteks momentum bersih-bersih pasca beruntunnya rangkaian proses hukum terhadap hakim-hakim yang menangani kasus yang strategis," tambah Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito.
Lakso menyorot vonis ringan kepada Harvey Moeis. Kualitas putusan, terang Lakso, adalah salah satu pertimbangan yang menjadi pertanda kinerja dan integritas hakim.
"Pertimbangan dan janggal atau tidaknya putusan-putusan, termasuk putusan yang dihasilkan oleh Hakim Eko Aryanto terkait Harvey Moeis, tentu memiliki potensi keterkaitan yang erat dalam memutuskan mutasi yang terjadi," jelasnya.
Upaya Ketua MA terkait mutasi ini, tambah Lakso, harus didukung sebagai momentum untuk menghasilkan hakim yang berintegritas. Namun, bagi Lakso, langkah mutasi saja tidak cukup. Ia minta perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum.
Diketahui, ada 41 hakim yang dimutasi, di antaranya ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Nama Eko Aryanto masuk daftar nama hakim yang dimutasi.
Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara timah dengan terdakwa Harvey Moeis di tingkat pertama. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Dalam amar putusannya saat itu, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Namun saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Eko dimutasi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, pada April, Eko yang semula hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
***
Hingga kini, hakim Eko Aryanto, belum terjamah KPK atau Kejagung seperti hakim pembebas Tannur dan hakim pemutus onslag kasus minyak goreng?
Mengapa saat mutasi Eko Aryanto ada pernyataan keras seperti itu? Apa dua peristiwa di PN Surabaya dan Jakarta Pusat serta Sekjen MA, sudah mengindikasikan
Sindikat Mafia Hukum Mengakar?
Sindikat menurut KBBI, perkumpulan orang jahat dengan berbagai keahlian;
Sementara mafia, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mafia adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan. Istilah "mafia hukum" sering digunakan untuk menggambarkan penyimpangan dalam penegakan hukum yang melibatkan oknum-oknum yang menguasai proses peradilan atau yang mempengaruhi penegakan hukum.
Mengacu definisi ini, defacto dan dejure, sindikat mafia hukum itu terjadi. Ada permainan atau suap antara pemilik perkara, pengacara, panitera, hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Pertanyaannya, dengan dua kasus itu benarkah sindikat mafia hukum, telah mengakar?
Ini persoalan penegakan hukum dan keadilan, pers harus mengawal.
Mengingat mafia hukum adalah praktik ilegal yang memengaruhi proses penegakan hukum, yang melibatkan hakim panitera, pengacara dan terdakwa.
Ada suap dan intervensi dalam proses peradilan untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan. Selain pemerasan.
Dua terdakwa ini menggunakan uang untuk mempengaruhi keputusan hakim. Intervensi ke hakim Eko Aryanto, belum terendus. Apa karena sindikat ini rapi? Hal yang menjadi sorotan hakim Eko Aryanto, memberi vonis ringan kepada suami artis Sandra Dewi.
Dugaan intervensi untuk mengarahkan jalannya persidangan yang dipimpin hakim Eko Aryanto, tak terendus.
Kasus Ronald Tannur yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya disuap untuk membebaskan terdakwa, tak terusik oleh Kejagung.
Mafia peradilan adalah masalah bangsa yang mencoreng citra hukum makin rendah dalam pandangan masyarakat. Temuan mafia peradilan dalam dua kasus itu menjadi tanda ada penyalahgunaan kekuasaan yudicial yang menyiratkan bahwa law enforcement tidaklah bebas nilai, dan telah terkontaminasi oleh duit. ([email protected])
Editor : Moch Ilham