Pemkab Malang Rampungkan Pembentukan Ratusan Unit Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memperkuat perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyatakan telah rampung membentuk sebanyak 390 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah setempat.

Bupati Malang M Sanusi mengungkap, ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dibentuk tersebut telah sesuai dengan total jumlah desa dan kelurahan yang ada di sana, melalui tahapan musyawarah khusus di tingkat desa maupun kelurahan.

"Totalnya 390 koperasi (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), itu sudah selesai semua terbentuk. Adapun di Kabupaten Malang memiliki sebanyak 378 desa dan 12 lainnya merupakan kelurahan," ujarnya, Selasa (20/05/2025).

Setelah itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mengurus pembuatan dokumen administrasi berupa akta pendirian koperasi tersebut. Pemkab juga telah menyiapkan bantuan senilai Rp 2 juta untuk setiap koperasi dalam membuat akta notaris.

"Iya (bantuan pembuatan akta) Rp 2 juta," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok mengatakan sampai saat ini sudah ada ratusan notaris se-Malang Raya yang siap membantu penerbitan akta pendirian masing-masing koperasi.

"Dari data yang kami terima ada 141 notaris pembuat akta koperasi (NPAK) yang akan terlibat di dalam pengurusan (akta) Koperasi Merah Putih," ucapnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Malang juga akan membantu pemkab setempat dalam memastikan berjalannya tujuh unit usaha di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Tentu kami melakukan monitoring berkala terhadap unit-unit usaha yang diamanatkan di dalam Instruksi Presiden bahwa ada tujuh unit usaha," ucap dia.

Jika merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, maka tujuh unit usaha meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, simpan pinjam, dan klinik kesehatan. Lalu, ada unit bisnis apotek, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik. "Ini wajib ada di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…