Pemkab Malang Rampungkan Pembentukan Ratusan Unit Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memperkuat perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyatakan telah rampung membentuk sebanyak 390 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah setempat.

Bupati Malang M Sanusi mengungkap, ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dibentuk tersebut telah sesuai dengan total jumlah desa dan kelurahan yang ada di sana, melalui tahapan musyawarah khusus di tingkat desa maupun kelurahan.

"Totalnya 390 koperasi (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), itu sudah selesai semua terbentuk. Adapun di Kabupaten Malang memiliki sebanyak 378 desa dan 12 lainnya merupakan kelurahan," ujarnya, Selasa (20/05/2025).

Setelah itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mengurus pembuatan dokumen administrasi berupa akta pendirian koperasi tersebut. Pemkab juga telah menyiapkan bantuan senilai Rp 2 juta untuk setiap koperasi dalam membuat akta notaris.

"Iya (bantuan pembuatan akta) Rp 2 juta," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok mengatakan sampai saat ini sudah ada ratusan notaris se-Malang Raya yang siap membantu penerbitan akta pendirian masing-masing koperasi.

"Dari data yang kami terima ada 141 notaris pembuat akta koperasi (NPAK) yang akan terlibat di dalam pengurusan (akta) Koperasi Merah Putih," ucapnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Malang juga akan membantu pemkab setempat dalam memastikan berjalannya tujuh unit usaha di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Tentu kami melakukan monitoring berkala terhadap unit-unit usaha yang diamanatkan di dalam Instruksi Presiden bahwa ada tujuh unit usaha," ucap dia.

Jika merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, maka tujuh unit usaha meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, simpan pinjam, dan klinik kesehatan. Lalu, ada unit bisnis apotek, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik. "Ini wajib ada di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…