Pemkab Malang Rampungkan Pembentukan Ratusan Unit Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG
Bupati Malang M Sanusi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memperkuat perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyatakan telah rampung membentuk sebanyak 390 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah setempat.

Bupati Malang M Sanusi mengungkap, ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dibentuk tersebut telah sesuai dengan total jumlah desa dan kelurahan yang ada di sana, melalui tahapan musyawarah khusus di tingkat desa maupun kelurahan.

"Totalnya 390 koperasi (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), itu sudah selesai semua terbentuk. Adapun di Kabupaten Malang memiliki sebanyak 378 desa dan 12 lainnya merupakan kelurahan," ujarnya, Selasa (20/05/2025).

Setelah itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mengurus pembuatan dokumen administrasi berupa akta pendirian koperasi tersebut. Pemkab juga telah menyiapkan bantuan senilai Rp 2 juta untuk setiap koperasi dalam membuat akta notaris.

"Iya (bantuan pembuatan akta) Rp 2 juta," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok mengatakan sampai saat ini sudah ada ratusan notaris se-Malang Raya yang siap membantu penerbitan akta pendirian masing-masing koperasi.

"Dari data yang kami terima ada 141 notaris pembuat akta koperasi (NPAK) yang akan terlibat di dalam pengurusan (akta) Koperasi Merah Putih," ucapnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Malang juga akan membantu pemkab setempat dalam memastikan berjalannya tujuh unit usaha di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Tentu kami melakukan monitoring berkala terhadap unit-unit usaha yang diamanatkan di dalam Instruksi Presiden bahwa ada tujuh unit usaha," ucap dia.

Jika merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, maka tujuh unit usaha meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, simpan pinjam, dan klinik kesehatan. Lalu, ada unit bisnis apotek, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik. "Ini wajib ada di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…