Jokowi Sedih di Bareskrim, Tapi Bilang Keterlaluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Joko Widodo usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait tudingan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
Ekspresi Joko Widodo usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait tudingan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).

i

Soal Tudingan Ijazahnya Palsu atas Laporan Ketua TPUA Egi Sudjana

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Bareksrim Polri. Jokowi mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan palsu ijazah palsu masuk tahap selanjutnya.

"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Namun, menurut Jokowi tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Sehingga, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.

"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.

"Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Jokowi di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

 

Ditanya Juga Terkait Skripsinya

Jokowi mengaku dimintai klarifikasi sebanyak 22 pertanyaan. Ia ditanya soal ijazah sejak SD hingga kuliah.

Jokowi menyebut dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu," katanya.

Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

 

Sebarkan Ijazah Tanpa Izin

Polisi juga memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.

Dian Sandi merupakan Ketua DPW PSI NTB. Dian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 24 April 2025 atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik.

Dian sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Dian dilaporkan oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH.

Dalam laporan yang diajukan YLH, Dian Sandi dinilai membuat kegaduhan di media sosial. Dian pun memenuhi panggilan polisi dengan menyambangi Polda Metro Jaya .

Dian angkat bicara terkait aksinya menunggah ijazah milik Jokowi di media sosial X. Dian mengatakan tindakannya tersebut untuk membela Jokowi lantaran gaduh tudingan ijazah palsu.

 

Undang Klarifikasi kepada Jokowi

Dittipdium Bareksrim Polri diketahui mengundang klarifikasi kepada Jokowi. Klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.

Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5),bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

 

Uji ke Laboratorium Forensik

Sementara itu, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. n jk/erk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …