Ancam Keamanan, Pemkot Kediri Bersihkan Tumpukan Sampah di Pilar Jembatan Lama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim gabungan saat berbondong-bondong membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di Jembatan Lama Kota Kediri, Jawa Timur. SP/ KDR
Tim gabungan saat berbondong-bondong membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di Jembatan Lama Kota Kediri, Jawa Timur. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai antisipasi keamanan dan keselamatan warga sekitar dari banjir yang meluap hingga kerusakan pada jembatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, kini mulai gencar-gencarnya membersihkan pilar Jembatan Lama dari sampah yang telah lama menumpuk.

Pasalnya, sampah-sampah yang tersangkut hingga menumpuk dan menggunung di pilar Jembatan Lama Sungai Brantas ini cukup mengganggu. Dikhawatirkan dapat membebani dan merusak struktur jembatan yang telah berusia lebih dari satu setengah abad dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Ini upaya untuk membersihkan, karena kalau tidak dibersihkan nanti akan mempengaruhi umur jembatan. Arusnya deras, banyak sampah, terutama bambu yang hanyut dan menyangkut. Kalau tidak segera diangkat, tentu akan membebani jembatan," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri Bagus Alit, Rabu (21/05/2025).

Apalagi curah hujan masih cukup tinggi dapat berpotensi kiriman sampah dari hulu. Sehingga, Pemkot Kediri berkomitmen melakukan pembersihan secara berkala. Namun Pemkot juga meminta masyarakat turut serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Diketahui sebelumnya, adanya aksi pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan. Sedangkan untuk jenis sampah yang menumpuk mayoritas berupa ranting pohon, kayu, dan bambu.

Pasalnya, jika sampah yang menumpuk dibiarkan begitu saja, maka dapat mengancam kerusakan pada Jembatan Lama yang telah berusia sekitar 156 tahun, dan sudah masuk kategori cagar budaya. kd-01/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…