Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugah Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh yang memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama terkait upah layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Dia vokal dalam memperjuangkan nasib dan hak rekan-rekannya di PT CPS, termasuk tuntutan kenaikan upah dan tunjangan tetap. Marsinah juga terlibat dalam kegiatan organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

Marsinah berjuang untuk mendapatkan upah yang layak dan kondisi kerja yang manusiawi bagi pekerja di PT CPS.

Marsinah aktif dalam kegiatan organisasi buruh SPSI dan terlibat dalam aksi unjuk rasa serta perundingan dengan pihak perusahaan.

Sayangnya, perjuangan Marsinah berakhir tragis dengan peristiwa pembunuhan yang ia alami pada tanggal 5 Mei 1993.

 

***

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan aktivis buruh Marsinah tidak akan mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini. Alasannya  masih dalam proses pengusulan.

"Oh iya (tidak akan dapat gelar tahun ini), waktunya tidak memungkinkan. Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Gus Ipul menjelaskan proses penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional harus melalui tahapan pengusulan berjenjang mulai dari masyarakat hingga ke dewan gelar.

Ia menyinggung sejumlah sosok yang meraih gelar pahlawan nasional yang memerlukan waktu 1 hingga 3 tahun sejak diusulkan.

"Diproses oleh masyarakat, didiskusikan, lalu diserahkan ke bupati, wali kota dengan tim daerahnya, tim gelar pahlawan daerah. Setelah itu juga gubernur sama, buat tim juga, langsung kementerian sosial, nanti kita ke dewan gelar," tutur Gus Ipul.

Sementara itu, kata dia, Marsinah masih dalam tahapan proses pengusulan dari masyarakat di daerah Nganjuk, Jawa Timur.

"Atensi (Presiden Prabowo) ya, tapi juga proses jalan gitu. Jadi saya kira usulan itu disambut dengan baik lah. Oleh para tokoh-tokoh buruh, juga oleh masyarakat setempat ya, disambut dengan baik," ujarnya.

 

***

 

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mendukung usulan yang mendorong aktivis buruh Marsinah dijadikan pahlawan nasional.

Hal itu disampaikannya saat Ia berpidato dalam agenda May Day atau peringatan hari buruh sedunia 2025, di Monas, Jakarta Pusat.

Prabowo semula mendengar aspirasi bahwa belum ada pahlawan nasional dari kalangan buruh. Ia lalu bertanya kepada pimpinan serikat buruh mengenai tokoh buruh yang dianggap cocok untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

"Saudara-saudara, atas usul dari pimpinan tokoh buruh mereka sampaikan ke saya, 'Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?'" ujar Prabowo di kawasan Monas, Kamis (1/5).

"Saya tanya, 'Kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh'," lanjutnya bertanya.

Ada tokoh buruh yang ada lantas mengusulkan Marsinah, aktivis dan buruh pabrik arloji masa Orde Baru sebagai pahlawan nasional.

Prabowo lantas menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut selama datang dari aspirasi dan keinginan kalangan buruh.

"Dan mereka sampaikan, 'Pak, bagaimana kalau Marsinah jadi pahlawan nasional?' Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat,

"Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," ucap Prabowo.

Marsinah merupakan aktivis dan buruh pabrik era Orde Baru. Ia menjadi buruh di Sidoarjo, kemudian diculik dan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah hilang selama tiga hari.

Jenazah Marsinah ditemukan di hutan dengan tanda-tanda bekas siksaan berat. Kasus ini lalu menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.

 

***

 

Menjadi pahlawan nasional bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik syarat umum maupun syarat khusus. Syarat umum mencakup menjadi WNI, memiliki integritas moral, berjasa bagi bangsa, dan berkelakuan baik.

Syarat khusus, telah meninggal dunia dan memiliki pengabdian luar biasa bagi NKRI, seperti memimpin perjuangan bersenjata atau mewujudkan persatuan bangsa.

Ada syarat khususnya. Ini dimaksud dalam Pasal 24 huruf b untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:

pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;

melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;

memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau

melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Masyarakat mengajukan usuian Calon Pahlawar Nasional yang bersangkutan kepada Bupati/Walikota setempat.

Bupati / Walikota mengajukan usuian Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Gubernur melalui Instansi Sosial Provinsi setempat.

Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calor Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)  untuk diadakan penelitian dan pengkajian.

Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, kemudian diajukan oleh Gubernur selaku Ketua TP2GD kepada Menteri Sosial Rl selaku Ketua Umum Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Menteri Sosial Rl c.q. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial / Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial mengadakan penelitian administrasi.

Usulan Calon Pahlawan Nasional yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada TP2GP untuk dilakukan penelitian dan pengkajian.

Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GP dinilai memenuhi kriteria, kemudian oleh Menteri Sosial Rl selaku Ketua Umum TP2GP diajukan kepada Presiden Rl melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda  Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.

Upacara penganugerahan Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden Rl dalam rangka peringatan hari Pahlawan 10 Nopember.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar aktivis buruh, Marsinah, diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh. Usulan lho ya!!! ([email protected])

Berita Terbaru

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Yamaha Motor akhirnya resmi memperkenalkan skuter listrik perdananya, EC-06 di pasar India.…

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Morbidelli Indonesia resmi memperkenalkan motor adventure terbarunya, T502X, yang hadir untuk melengkapi lini adventure Morbidelli…

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…