Ketua Komisi A: Pentingnya Proses Seleksi Ketat dan Transparan Dalam Pembentukan Kopkel MP

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya pentingnya proses seleksi ketat dan transparan dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta agar tahapan pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab dan dana yang terlibat dalam program tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Cak YeBe ini, tahapan seperti bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa bila dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.

“Ini bisa memfilter orang-orang yang benar-benar qualified,” tegas Cak YeBe saat diwawancarai di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5).

Kopkel Merah Putih merupakan program nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini, menurut Cak YeBe, prosesnya sudah memasuki fase sosialisasi dan pembentukan kepengurusan. Namun, DPRD Surabaya memberikan atensi khusus agar program ini tidak disalahgunakan.

Cak YeBe mengingatkan bahwa dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman dari bank anggota Himbara, dengan tenor pembayaran enam tahun. Artinya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kalau kita hitung 153 kelurahan di Surabaya, maka ada potensi terbentuknya 153 Kopkel. Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Potensi tersebut sangat besar, baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal. Karena itu, Yona meminta proses rekrutmen dilakukan terbuka dan melibatkan unsur-unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.

“Yang paling penting itu integritas. Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah. Maka kami ingin memastikan bahwa yang mengelola ini benar-benar punya kompetensi dan karakter,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pimpinan desa atau kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Larangan ini, menurutnya, penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.

Yona menambahkan, dari tujuh unit usaha yang tersedia, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Misalnya di Surabaya Utara yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan, unit usaha seperti cold storage harus benar-benar diwujudkan.

“Kalau di Surabaya Barat ada potensi pertanian, seperti di Kampung Semanggi. Maka unit usaha di sana harus relevan dengan potensi lokal,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Menurut Yona, Rp3 miliar x 153 Kopkel berarti ada hampir Rp459 miliar yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ini bukan angka kecil, dan harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar siap.

“Kita tidak ingin setelah diluncurkan oleh Presiden tanggal 12 Juli nanti, justru Kopkel di Surabaya tidak bisa berjalan profesional. Jangan sampai tidak ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Cak YeBe mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Ia juga meminta warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silahkan lapor ke kami. Kami akan respons cepat. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bukan cuma eksekutif, tapi semua pihak,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…