Ketua Komisi A: Pentingnya Proses Seleksi Ketat dan Transparan Dalam Pembentukan Kopkel MP

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya pentingnya proses seleksi ketat dan transparan dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta agar tahapan pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab dan dana yang terlibat dalam program tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Cak YeBe ini, tahapan seperti bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa bila dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.

“Ini bisa memfilter orang-orang yang benar-benar qualified,” tegas Cak YeBe saat diwawancarai di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5).

Kopkel Merah Putih merupakan program nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini, menurut Cak YeBe, prosesnya sudah memasuki fase sosialisasi dan pembentukan kepengurusan. Namun, DPRD Surabaya memberikan atensi khusus agar program ini tidak disalahgunakan.

Cak YeBe mengingatkan bahwa dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman dari bank anggota Himbara, dengan tenor pembayaran enam tahun. Artinya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kalau kita hitung 153 kelurahan di Surabaya, maka ada potensi terbentuknya 153 Kopkel. Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Potensi tersebut sangat besar, baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal. Karena itu, Yona meminta proses rekrutmen dilakukan terbuka dan melibatkan unsur-unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.

“Yang paling penting itu integritas. Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah. Maka kami ingin memastikan bahwa yang mengelola ini benar-benar punya kompetensi dan karakter,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pimpinan desa atau kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Larangan ini, menurutnya, penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.

Yona menambahkan, dari tujuh unit usaha yang tersedia, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Misalnya di Surabaya Utara yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan, unit usaha seperti cold storage harus benar-benar diwujudkan.

“Kalau di Surabaya Barat ada potensi pertanian, seperti di Kampung Semanggi. Maka unit usaha di sana harus relevan dengan potensi lokal,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Menurut Yona, Rp3 miliar x 153 Kopkel berarti ada hampir Rp459 miliar yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ini bukan angka kecil, dan harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar siap.

“Kita tidak ingin setelah diluncurkan oleh Presiden tanggal 12 Juli nanti, justru Kopkel di Surabaya tidak bisa berjalan profesional. Jangan sampai tidak ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Cak YeBe mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Ia juga meminta warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silahkan lapor ke kami. Kami akan respons cepat. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bukan cuma eksekutif, tapi semua pihak,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Di Tengah Viralnya Antrean BBM, Pemkab Jember Kaji Kemungkinan Pembelajaran Daring

Di Tengah Viralnya Antrean BBM, Pemkab Jember Kaji Kemungkinan Pembelajaran Daring

Minggu, 18 Okt 2026 14:01 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Di tengah kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU yang kini viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih mengkaji kemungkinan…

Pemkab Magetan Gelar Turnamen Catur Abhipraya 2026, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Pemkab Magetan Gelar Turnamen Catur Abhipraya 2026, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Minggu, 18 Okt 2026 13:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-351 Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar bhipraya Open Chess…

Heboh! Monyet Besar Bebas Berkeliaran di Pemukiman Jalan Cimanuk Kota Malang

Heboh! Monyet Besar Bebas Berkeliaran di Pemukiman Jalan Cimanuk Kota Malang

Minggu, 18 Okt 2026 13:36 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Warga di kawasan Jalan Cimanuk, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dibuat geger usai adanya kemunculans seekor…

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai bagian dari upaya penanganan aliran sungai dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lumajang yang memiliki potensi…

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Di tengah musim kemarau ini, terdapat sejumlah kasus meninggal dunia akibat DBD karena telat mendapat layanan kesehatan, salah…

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Meskipun marak fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan juga di Kabupaten Lumajang,…