Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah

Wali Kota Ning Ita Imbau Warga Lakukan Balik Nama Kendaraan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning ita saat menghadiri acara Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah. SP/Dwy AS
Wali kota Ning ita saat menghadiri acara Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan bermotor agar pajak kendaraan yang dibayarkan dapat masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan Kota Mojokerto. 

Imbauan ini ia sampaikan saat Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB & BBNKB) Kepada Ketua RT & RW se-Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (27/5). 

Ning Ita sapaan akrab wali kota menjelaskan proyeksi penerimaan Kota Mojokerto dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025 hanya sekitar Rp23 miliar. Jumlah ini menurun drastis dibanding tahun 2023 di mana Kota Mojokerto menerima realisasi bagi hasil sebesar Rp36 miliar. Penurunan yang cukup besar ini berpotensi memperkecil kapasitas fiskal kota dalam membiayai berbagai program dan pelayanan publik.

“Sebenarnya kendaraan bermotor di Kota Mojokerto ini banyak, tetapi ketika plat kendaraan bermotornya bukan plat Kota Mojokerto, maka yang menarik pajak bukan Pemkot Mojokerto,” terang Ning Ita.

Menyikapi hal tersebut Ning Ita menekankan, agar warga Kota Mojokerto yang membeli kendaraan dari luar daerah seharusnya segera melakukan balik nama di Kota Mojokerto. Jika tidak, pajak kendaraan tersebut justru masuk ke daerah asal kendaraan, bukan ke Pemkot Mojokerto.

“Kalau beli mobil dari luar daerah, segera dibalik nama di Kota Mojokerto. Itu solusinya. Supaya uang pajaknya tidak dinikmati oleh masyarakat daerah lain, tetapi kembali ke warga Kota Mojokerto sendiri,” tegasnya.

Situasi ini menjadi semakin krusial karena APBD Kota Mojokerto juga mengalami penurunan, sementara kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih mengharuskan pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain PKB dan BBNKB, Wali Kota juga menyoroti pajak daerah lain seperti pajak reklame, pajak papan nama toko, serta pajak-pajak lainnya yang berpotensi menjadi sumber PAD.

“Kota Mojokerto ini jantungnya Mojokerto Raya, pusat jasa dan perdagangan. Kalau potensi ini tidak kita kelola dengan optimal, maka akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah yang bisa berimbas langsung pada turunnya program dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Melalui sosialiasi yang digelar secara masif kepada seluruh ketua RT dan RW,  Ning Ita berharap masyarakat bisa mengambil keputusan bijak dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kontribusi panjenengan dengan membaliknamakan kendaraan itu juga bagian dari menyukseskan pembangunan kota ini. Setiap pajak yang masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.” pungkasnya. 

Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB & BBNKB) Kepada Ketua RT & RW se-Kota Mojokerto akan dilakukan secara bertahap pada tiga kecamatan pada 27 dan 28 Mei 2025. Dwi

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…