SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sementara, Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dituntut 4 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Meirizka terbukti bersalah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meyakini Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Meirizka Widjaja pidana penjara 4 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Jaksa mengatakan, suap diduga diberikan melalui pengacara anaknya, Lisa Rachmat, kepada tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. erc/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB
Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB
SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …
Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…
Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…
Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …
Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…
Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…