Mantan KPN Surabaya Melongo, saat Ketua RT Bersaksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Ketua RT di rumah Eks KPN Surabaya Rudi Suparmono saat bersaksi di persidangan atas dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Momen Ketua RT di rumah Eks KPN Surabaya Rudi Suparmono saat bersaksi di persidangan atas dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, duduk sambil melongo, saat Agus Wahyono, Ketua RT kediamannya menceritakan momen penemuan duit Rp 20,1 M di mobil Rudi.

Agus Wahyono, mengatakan duit itu ditemukan dalam mata uang Rupiah, SGD dan USD.

Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan di kediaman Rudi di Cempaka Putih, Jakarta, dilakukan sekitar pukul 5.30 WIB pada 14 Januari 2025.

"Pas waktu saya istirahat datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, 'Tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumahnya Pak Rudi Suparmono'," kata Agus.

Agus mengatakan penggeledahan dilakukan oleh dua tim. Dia menuturkan tim pertama menggeledah rumah dan tim kedua menggeledah mobil di garasi rumah Rudi.

"Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono yang mana terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeldah mobil di garasi mobil," ujarnya.

Agus mengatakan tim awalnya tak menemukan apapun saat melakukan penggeledahan tersebut. Namun, saat Agus pulang ke rumahnya, dia dipanggil lagi ke rumah Rudi karena penyidik menemukan duit dalam koper di mobil Rudi.

 

Ditemukan Uang di Koper

"Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?" tanya jaksa.

"Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa Pak. Kemudian yang lima orang lagi, menggeledah mobil ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa," jawab Agus.

"Terus saya pulang, perut udah kosong ya. Ternyata nggak lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu Pak. Uang Rupiah dan dolar Singapura dan Amerika," tambah Agus.

"Ditemukan di mana itu Pak kopernya?" tanya jaksa.

"Sepertinya di dalam mobil Pak," jawab Agus.

Agus mengatakan uang itu tersimpan di dalam amplop di dua koper yang ditemukan penyidik. Uang yang ditemukan terdiri atas mata uang Rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika.

"Uang yang ditemukan, uang di dalam koper, bentuknya mata uang apa aja?" tanya jaksa.

"Yang paling banyak nilainya uang Rupiah ya, ada uang dolar Singapura dan ada uang dolar Amerika," jawab Agus.

"Itu waktu Pak Agus melihat masih tersusun di koper ini?" tanya jaksa.

"Iya, dalam bentuk amplop. Campur-campur Pak, amplopnya ada yang coklat ada yang putih, ada yang plastik juga," jawab Agus.

Agus ikut menyaksikan langsung proses perhitungan uang tersebut. Nilainya, kata Agus, mencapai Rp20,1 miliar yang dihitung menggunakan kurs mata uang saat itu.

"Waktu itu dihitung nggak oleh tim penyidik?" tanya jaksa.

"Dihitung langsung Yang Mulia," jawab Agus.

"Jumlahnya tahu nggak waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu saat itu jumlahnya Rp20,1 miliar sekian," jawab Agus.

"Yang itu yang ada saat itu ya?" tanya jaksa.

"Pada saat itu, perkiraannya kan nilai dolar ya, kurs dolar Amerika dan kurs dolar Singapura berbeda," jawab Agus.

"Kurang lebih aja segitu ya Pak?" tanya jaksa.

"Ya begitu aja, diperkirakan pada saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar," jawab Agus.

 

Terima Gratifikasi Senilai SGD 43 ribu

Dalam kasus ini, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera Afrianti. Uang itu diterima Rudi dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

"Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang tunai sebesarSGD 43.000 dari Lisa Rachmat selaku advokat atau penasihat hukum dari Gregorius Ronald Tannur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Jaksa mengatakan uang itu diberikan Lisa agar Rudi menunjuk majelis hakim perkara Ronald sesuai keinginannya. Mereka ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu supaya Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menunjuk Majelis Hakim dalam perkara pidana Gregorius Ronald Tannur yang sesuai dengan keinginan dari Lisa Rachmat," ujar jaksa.

Selain itu, Rudi juga didakwa menerima suap lain dengan total konversi hari ini senilai Rp 21.963.626.339,8 (miliar). Uang itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Rudi dengan pecahan mata uang rupiah Rp 1,7 miliar lebih, mata uang asingnya ada USD dan SGD masing-masing 383,000 dan 1,099,581. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…