Indosat Bagi Dividen Rp2,7 Triliun dan Perkuat Langkah Menuju AI TechCo

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta – PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 pada hari ini, dengan menegaskan komitmen perusahaan dalam membagikan dividen dan memperkuat transformasi menjadi perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI TechCo).

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,7 triliun atau Rp83,3 per saham. Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan sejak merger Indosat pada awal 2022.

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, menyatakan bahwa pembagian dividen ini menjadi bukti neraca keuangan perusahaan yang sehat dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

"Seiring pertumbuhan kami menjadi AI TechCo, pembagian dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap arah strategis kami serta kemampuan tim dalam menciptakan dampak positif untuk Indonesia," ujarnya.

Indosat juga telah menetapkan kebijakan pembagian dividen hingga 70�ri laba bersih pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham tanpa mengabaikan kebutuhan investasi jangka panjang dalam transformasi teknologi.

Langkah Strategis Menuju AI TechCo

Sebagai bagian dari transformasi, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Penyesuaian ini mencakup pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), hingga pengembangan layanan berbasis data untuk sektor kesehatan dan keuangan digital.

Indosat juga menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial, bekerja sama dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona. Teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan.

Selain itu, perusahaan terus mengeksplorasi pemanfaatan AI di berbagai sektor industri, salah satunya pertambangan, melalui acara Indonesia AI Day for Mining Industry.

Keputusan Lain dalam RUPST

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga memutuskan beberapa agenda penting, antara lain:

Pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan untuk tahun buku 2024.

Penetapan penggunaan laba bersih 2024.

Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan pelimpahan wewenang untuk menetapkan remunerasi Direksi 2025.

Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2025.

Persetujuan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan.

Pembahasan laporan studi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha sesuai ketentuan OJK No. 17/POJK.04/2020.

Susunan Manajemen Baru

RUPST juga menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:

Direksi (masa jabatan hingga 2027):

Vikram Sinha (Direktur Utama)

Lee Chi Hung

Muhammad Buldansyah

Irsyad Sahroni

Ahmad Zulfikar

Cheung Kwok Tung

Syed Bilal Kazmi

Dewan Komisaris (masa jabatan hingga 2026):

Nezar Patria (Komisaris Utama)

Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo (Wakil Komisaris Utama)

Fok Kin Ning, Canning (Wakil Komisaris Utama)

Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama

Rene Heinz Werner

Woo Chiu Man, Cliff

Cheung Kwan Hoi

Efthymios Tsokanis

Sugito Walujo

Achmad Syah Reza

Elisa Lumbantoruan (Komisaris Independen)

Wijayanto (Komisaris Independen)

Hernando (Komisaris Independen)

Rudiantara (Komisaris Independen)

Ajay Bahri (Komisaris Independen). Byb

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …