Wali Kota Kediri Vinanda Hadirkan BOSDA Mapan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kota Kediri

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Kota Kediri. Program ini merupakan bantuan dana dari Pemerintah Kota Kediri untuk mendukung operasional sekolah, melengkapi dan memenuhi kekurangan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Mbak Wali menjelaskan Dana BOSDA ini dapat digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana pembelajaran di sekolah, meningkatkan digitalisasi dan literasi sekolah, serta untuk kegiatan minat dan bakat peserta didik. Contohnya, dapat digunakan untuk berbagai jenis belanja, seperti belanja pegawai (honorarium pendidik dan tenaga kependidikan yang belum terakomodir BOS Reguler), belanja barang/jasa, dan belanja modal.

"BOSDA ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dana BOSDA dilarang untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai oleh BOS Pusat atau sumber dana lainnya (double accounting), serta membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah atau memerlukan biaya besar," jelas Wali Kota Kediri, Minggu (1/6/2025).

Wali Kota termuda di Indonesia ini juga berharap program BOSDA dapat meringankan beban masyarakat, dan dapat mewujudkan pendidikan gratis dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri. Di mana tidak ada lagi pungutan biaya pendidikan kepada peserta didik, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Lalu sudah tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah swasta. Serta meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, dalam hal penyaluran dana BOSDA, menurut Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, rencananya dilakukan sebanyak 2 kali setahun. Tahap I pada bulan Maret-April dan tahap II pada bulan Juli-Agustus. Di tahun 2025 ini, rencana dicairkan pada bulan Agustus mendatang.

“Untuk Tahun 2025, rencana dicairkan pada bulan Agustus, melalui rekening sekolah atas nama sekolah, bukan rekening BOS Pusat atau atas nama pribadi,” tambahnya.

Lebih lanjut Anang Kurniawan menjelaskan bahwa total anggaran BOSDA di tahun 2025 sebesar Rp 7.796.280.000 selama 6 bulan dengan rincian TK sebesar Rp 395.460.000. Lalu KB/SPS/TPA sebesar Rp 186.840.000. Sedangkan untuk SD Negeri sebesar Rp 2.097.720.000 dan SD swasta sebesar Rp 856.560.000. Untuk SMP negeri sebesar Rp 2.860.500.000 dan SMP swasta sebesar Rp 1.399.200.000. “Mulai tahun depan anggaran BOSDA direncanakan sebesar Rp 15.592.560.000 selama 12 bulan," terangnya. Can

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…