SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena terlibat konvoi dan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Nasional tepatnya di Jalan Panglima Sudirman Lamongan, arak-arakan itu akhirnya dibubarkan dan puluhan pemuda diamankan beserta sepeda motornya di Mapolres setempat, Minggu (1/6/2025).
Konvoi dengan melakukan aksi blayer-blayer motor tersebut, menurut informasi sekelompok pemuda ini akan mendatangi Mapolres Lamongan, untuk mendesak dan mengusut tuntas kepada Polres agar segera mengadili para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Gembong Babat, hingga menewaskan seorang pemuda.
Aksi ini dipicu selebaran bertajuk “Panggilan Jiwa Arus Bawah” yang tersebar di kalangan internal perguruan. Selebaran tersebut berisi seruan solidaritas dengan kalimat: “Setetes air diminum bersama, setetes darah dirasakan bersama.”
Namun, ketika arak-arakan melintasi kawasan Gudang Bulog di Jalan Panglima Sudirman, massa dihadang puluhan anggota Polres Lamongan yang meminta mereka untuk membubarkan diri secara damai.
Polisi bahkan mengimbau peserta aksi untuk bermeditasi dan menenangkan diri agar situasi tidak memanas, dengan masuk ke area Bulog, massa memilih balik kanan menuju arah barat.
Ketegangan sempat terjadi saat massa berusaha memutar balik namun justru dihadang oleh petugas dari arah belakang. Gesekan kecil pun tak terhindarkan antara beberapa peserta aksi dengan aparat.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan karena arak-arakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Mereka berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot brong, dan melakukan iring-iringan yang membahayakan. Kita amankan dan kita bawa ke Mapolres. Setelah dilakukan pendataan, nanti akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” terang AKBP Agus.
Terkait kasus pengeroyokan yang menjadi pemicu aksi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tengah berlangsung. Ia menepis anggapan bahwa insiden tersebut merupakan bentrokan antar perguruan.
“Peristiwa itu bukan tawuran. Ini murni penyerangan oleh pelaku yang membawa senjata tajam terhadap sekelompok pemuda yang sedang iring-iringan. Dua pelaku telah kami amankan dan sedang diproses hukum,” jelasnya.
Sebanyak 26 kendaraan roda dua turut diamankan dalam operasi ini. Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang demi menjaga kondusifitas wilayah.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda bermotor dihadang sekaligus dikeroyok pemuda lainnya di Dusun Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, pada Sabtu (31/5/ 2025)
Pengeroyokan disertai penganiayaan. Berupa pembacokan dengan menggunakan senjata tajam. Dari kelompok yang dikeroyok, seorang tewas dan tiga luka. Korban tewas itu, FND, 15 tahun, asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku. Masing-masing, WA, warga Desa Jugo dan DP, 18 tahun, warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran. Tersangka WA adalah sang eksekutor, sedang DP merupakan pemilik senjata tajam. jir
Editor : Moch Ilham