Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kasus tewasnya seorang guru di Kabupaten Lamongan akhirnya tersibak. Marto (53), warga Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, yang ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di kepala, meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pembunuhan tragis tersebut dipicu persoalan warisan keluarga yang berujung pada amarah tak terkendali.

Pelaku, Sampun (76), disebut kesal lantaran harta peninggalan orang tuanya justru jatuh ke tangan korban.

Kemarahan itu disebut memuncak saat korban berniat menawarkan rumah milik kakeknya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara yang keji.

“Pelaku menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak lima kali,” ungkap AKBP Arif dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah terlelap tidur di kursi kayu panjang di dalam rumah. Tanpa perlawanan, Marto tewas di lokasi akibat luka berat di bagian kepala pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat berupaya menutupi jejak kejahatannya. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku menutup kepala korban dengan bantal agar perbuatannya tak segera diketahui.

Ironisnya, kasus ini baru terungkap saat istri korban pulang dari pasar. Kecurigaan muncul ketika ia mendapati suaminya tengkurap dengan kepala tertutup bantal.

Saat bantal dibuka, istri korban sontak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Warga sekitar mengaku sempat melihat pelaku keluar dari rumah dengan raut wajah tenang, seolah tak terjadi apa-apa.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di depan kantor desa sebelum membawanya ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama merencanakan perbuatannya dan tidak menunjukkan rasa penyesalan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Sampun dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Arif juga mengapresiasi kepekaan dan keberanian warga sekitar yang sigap membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengamankan tersangka serta menjaga situasi tetap kondusif tanpa amuk massa.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan kerja sama ini terus terjaga demi keamanan bersama,” pungkasnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…