Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kasus tewasnya seorang guru di Kabupaten Lamongan akhirnya tersibak. Marto (53), warga Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, yang ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di kepala, meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pembunuhan tragis tersebut dipicu persoalan warisan keluarga yang berujung pada amarah tak terkendali.

Pelaku, Sampun (76), disebut kesal lantaran harta peninggalan orang tuanya justru jatuh ke tangan korban.

Kemarahan itu disebut memuncak saat korban berniat menawarkan rumah milik kakeknya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara yang keji.

“Pelaku menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak lima kali,” ungkap AKBP Arif dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah terlelap tidur di kursi kayu panjang di dalam rumah. Tanpa perlawanan, Marto tewas di lokasi akibat luka berat di bagian kepala pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat berupaya menutupi jejak kejahatannya. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku menutup kepala korban dengan bantal agar perbuatannya tak segera diketahui.

Ironisnya, kasus ini baru terungkap saat istri korban pulang dari pasar. Kecurigaan muncul ketika ia mendapati suaminya tengkurap dengan kepala tertutup bantal.

Saat bantal dibuka, istri korban sontak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Warga sekitar mengaku sempat melihat pelaku keluar dari rumah dengan raut wajah tenang, seolah tak terjadi apa-apa.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di depan kantor desa sebelum membawanya ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama merencanakan perbuatannya dan tidak menunjukkan rasa penyesalan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Sampun dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Arif juga mengapresiasi kepekaan dan keberanian warga sekitar yang sigap membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengamankan tersangka serta menjaga situasi tetap kondusif tanpa amuk massa.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan kerja sama ini terus terjaga demi keamanan bersama,” pungkasnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital.…

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan  ‎

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan ‎

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sasana Petarung Bebas Madiun matangkan persiapan menjelang keikutsertaan dalam turnamen tarung bebas dan boxing “MABOX x Shaduk Joto…

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat keterserapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur menunjukkan tren positif melalui program BMW (Bekerja, M…

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di k…

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan siswa dari berbagai jenjang sekolah di Surabaya dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami keracunan makanan, S…

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemenuhan gizi anak masih menjadi perhatian utama bagi orang tua, terutama dalam mendukung tumbuh kembang sejak usia dini. Mengacu p…