Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kasus tewasnya seorang guru di Kabupaten Lamongan akhirnya tersibak. Marto (53), warga Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, yang ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di kepala, meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pembunuhan tragis tersebut dipicu persoalan warisan keluarga yang berujung pada amarah tak terkendali.

Pelaku, Sampun (76), disebut kesal lantaran harta peninggalan orang tuanya justru jatuh ke tangan korban.

Kemarahan itu disebut memuncak saat korban berniat menawarkan rumah milik kakeknya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara yang keji.

“Pelaku menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak lima kali,” ungkap AKBP Arif dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah terlelap tidur di kursi kayu panjang di dalam rumah. Tanpa perlawanan, Marto tewas di lokasi akibat luka berat di bagian kepala pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat berupaya menutupi jejak kejahatannya. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku menutup kepala korban dengan bantal agar perbuatannya tak segera diketahui.

Ironisnya, kasus ini baru terungkap saat istri korban pulang dari pasar. Kecurigaan muncul ketika ia mendapati suaminya tengkurap dengan kepala tertutup bantal.

Saat bantal dibuka, istri korban sontak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Warga sekitar mengaku sempat melihat pelaku keluar dari rumah dengan raut wajah tenang, seolah tak terjadi apa-apa.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di depan kantor desa sebelum membawanya ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama merencanakan perbuatannya dan tidak menunjukkan rasa penyesalan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Sampun dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Arif juga mengapresiasi kepekaan dan keberanian warga sekitar yang sigap membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengamankan tersangka serta menjaga situasi tetap kondusif tanpa amuk massa.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan kerja sama ini terus terjaga demi keamanan bersama,” pungkasnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…