Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kasus tewasnya seorang guru di Kabupaten Lamongan akhirnya tersibak. Marto (53), warga Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, yang ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di kepala, meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pembunuhan tragis tersebut dipicu persoalan warisan keluarga yang berujung pada amarah tak terkendali.

Pelaku, Sampun (76), disebut kesal lantaran harta peninggalan orang tuanya justru jatuh ke tangan korban.

Kemarahan itu disebut memuncak saat korban berniat menawarkan rumah milik kakeknya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara yang keji.

“Pelaku menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak lima kali,” ungkap AKBP Arif dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah terlelap tidur di kursi kayu panjang di dalam rumah. Tanpa perlawanan, Marto tewas di lokasi akibat luka berat di bagian kepala pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat berupaya menutupi jejak kejahatannya. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku menutup kepala korban dengan bantal agar perbuatannya tak segera diketahui.

Ironisnya, kasus ini baru terungkap saat istri korban pulang dari pasar. Kecurigaan muncul ketika ia mendapati suaminya tengkurap dengan kepala tertutup bantal.

Saat bantal dibuka, istri korban sontak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Warga sekitar mengaku sempat melihat pelaku keluar dari rumah dengan raut wajah tenang, seolah tak terjadi apa-apa.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di depan kantor desa sebelum membawanya ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama merencanakan perbuatannya dan tidak menunjukkan rasa penyesalan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Sampun dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Arif juga mengapresiasi kepekaan dan keberanian warga sekitar yang sigap membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengamankan tersangka serta menjaga situasi tetap kondusif tanpa amuk massa.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Semoga kejadian serupa tidak terulang, dan kerja sama ini terus terjaga demi keamanan bersama,” pungkasnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…