Kasus Dugaan Korupsi Dam Bentak 

Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Ditetapkan Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Korupsi Dam Kali Bentak yang berada di desa/Kec Panggungrejo Kabupaten Blitar, kali ini (Senin 2/Juni 2025) salah satu diduga terlibat Korupsi adalah MM yang dipanggil Ison ini, diperiksa di ruang penyidik Kantor Kejari hampir 10 Jam yang diawali pukul 11.00 sampai pukul 20.00, hasilnya Mohamad Muklison yang tak lain kakak kandung Mak Rini Syarifah mantan Bupati Blitar, langsung ditahan di Lapas Klas IIB Blitar setelah jalani pemeriksaan,sedang MM merupakan  anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Ditetapkan MM oleh Kejaksaan karena MM diduga menerima aliran dana sekitar Rp.1.1 miliar TA 2023 dari Hari Budiono (HB), selaku Pejabat pelaksana teknis di kantor PUPR Pemkab Blitar.

Perlu diketahui, kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek Dam Kali Bentak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar. Terkait dengan Ison (MM)  dana yang diterima diduga diberikan selama proyek berlangsung hingga proyek selesai. Kakak Mak Rini ini disebut memanfaatkan posisinya di TP2ID untuk ikut mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dari unsur TP2ID maupun lainnya. Tiga anggota TP2ID sebelumnya sudah kami periksa, dan setiap hari diperiksa, agar terus berproses perkara ini," tegas Kasi Pidsus Kejari Kab Blitar  I Gede Willy pada wartawan semalam.

I Geda menambahkan, sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik juga telah disita. Penyidik terus menelusuri aliran dana dan melakukan penyitaan aset untuk mengupayakan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 5,1 miliar. Disinggung soal kemungkinan keterlibatan pejabat lebih tinggi, termasuk mantan kepala daerah, Pria asal Bali ini menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami menilai setiap tindakan berdasar bobotnya masing-masing. Pencekalan belum dilakukan, tapi kemungkinan itu selalu terbuka," pungkas I Gede.

Untuk diketahui, sebelum Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Muhammad Bahweni (MB), direktur CV Cipta Graha Pratama, yang menjadi tersangka pada Maret lalu. Kemudian, tiga tersangka lain yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar,  Heri Santosa; admin CV Cipta Graha Pratama, Muhammad Iqbal; dan Hari Budiono, kabid SDA dinas PUPR. Ketiganya sudah menjadi tersangka pada April lalu, dengan waktu yang tidak bersamaan. Les

Berita Terbaru

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tumpahan solar di Jalan Raya Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang diduga berasal dari kebocoran tangki truk itu membuat…