Polres Blitar Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Kanigoro

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengamankan para pelaku pengeroyokan di Kanigoro. SP/Lestariono
Polisi saat mengamankan para pelaku pengeroyokan di Kanigoro. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lagi lagi oknum perguruan silat melakukan tindak keonaran di wilayah hukum blitar. Satreskrim Polres Blitar sebelumnya menerima laporan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Kanigoro, hasilnya, dalam penyelidikan dan berhasil 6 orang diamankan. 

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH mengatakan, dari ke enam orang tersebut, untuk 2 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan,sedang ke 4 lainnya diperiksa sebagai saksi karena berada dalam rombongan saat kejadian. 

Untuk diketahui di tangkapnya ke 6 orang tersebut menyangkut kejadian yang sempat viral pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2025 lalu.

AKP Momon menerangkan, untuk kedua tersangka itu yakni M.R.N.W., pelajar berusia 17 tahun warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, A.A.H. 20 tahun warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Kota Blitar, keduanya merupakan anggota dari salah satu perguruan silat, yang diduga menjadi kelompok lawan dari korban.

Kasus ini ada 4 saksi yang turut diamankan terdiri dari remaja dan pemuda berusia antara 16 hingga 21 tahun, namun keempatnya tidak terlibat langsung dalam aksi pemukulan, namun ikut berada dalam rombongan pelaku saat insiden terjadi.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 3 unit telepon seluler, 2 buah helm, dan 2 sepeda motor jenis Honda Vario berwarna merah dan hitam. Selain itu, satu buah KTP juga turut diamankan untuk keperluan identifikasi.

Dalam penyelidikan Satreskrim, bahwa insiden pengeroyokan ini bukan kejadian spontan, namun persoalannya mengarah pada konflik antar perguruan silat. 

Proses hukum untuk kedua tersangka kini tengah berjalan. sedang pelaku MRN masih berusia di bawah 18 tahun, Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan asesmen dan proses hukum sesuai aturan perlindungan anak, untuk AAH karena telah dewasa secara hukum, ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi kepada wartawan menambahkan, atas kasus ini pihak Polres Blitar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terbukti bersalah, saat mendampingi AKP Momon Suwito.

Sebelumnya jauh jauh hari Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH S.IK.M.SI menyampaikan langkah hukum Polres Blitar sesuai perjanjian kesepakatan yang telah di tanda tangani oleh perwakilan perguruan silat se Jawa Timur, di Madiun pada 27 Mei 2025 ada 10 kesepakatan, diantaranya, menjaga nama baik organisasi dan turut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dalam mewujudkan jogo Jawa Timur, tidak menggunakan logo, lambang, dan atribut resmi perguruan pada kegiatan yang tidak diagendakan atau tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwajib, melakukan pembubaran terhadap komunitas yang bukan dalam naungan atau struktur organisasi, sanggup menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila terjadi konflik dan tidak melakukan pengerahan massa, dan ada beberapa 5 janji kesepakatan lainya yang harus dipatuhi oleh Organisasi dan berkomitmen untuk mendukung polri dalam proses penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus pidana yang melibatkan warga perguruan silat.

Untuk itu Kapolres Blitar AKBP Arif, menegaskan, bahwa tidak ada ruang bebas untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tindakan kekerasan antar perguruan tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum, Polres Blitar juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berpotensi memecah kerukunan. Les

Berita Terbaru

Beri Kiat Asuh Balita

Beri Kiat Asuh Balita

Rabu, 12 Agu 2026 07:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Nikita Willy kembali menjadi perbincangan publik terkait pola asuhnya terhadap sang putra, Issa Xander Djokosoetono. Issa mulai…

Menkes Investigasi Selebgram Fahira

Menkes Investigasi Selebgram Fahira

Rabu, 12 Agu 2026 07:19 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons viralnya konten selebgram Fahira Almira yang membandingkan layanan dan diagnosis…

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…