Direktorat Reserse Siber Polda Jatim Ungkap Jual Beli Konten Pornografi Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus di gedung humas Polda Jatim. SP/Achmad Adi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus di gedung humas Polda Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi anak yang melibatkan seorang tersangka berinisial ASF. Tersangka berasal dari Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung, dan sudah diamankan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tersangka sengaja menyebarluaskan foto hingga video tindak asusila atau pornografi anak-anak sejak bulan Juni 2023. Ia memanfaatkan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan saluran Telegram dan aplikasi potatochat secara berbayar.

"Tersangka menggunakan Instagram dengan username @OrangTuaNakalComunity untuk melakukan promosi saluran Telegram dan potatochat secara berbayar dengan mencantumkan bio Telegram dengan username yang sama," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/6/2025).

Tersangka membandrol biaya Rp 500 ribu untuk setiap anggota yang bergabung ke saluran berbayarnya. Secara keseluruhan, tersangka mengelola 15 saluran Telegram dan satu aplikasi potatochat yang berisi sekitar 2.500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara. Saat ini, terdapat kurang lebih 1.100 anggota yang menjadi member saluran tersebut.

Dari pengakuan tersangka, pendapatan yang diperolehnya dari member mencapai Rp 550 juta, di luar keuntungan lain yang didapat sekitar Rp 10 juta per bulan. Selama dua tahun menjalankan aksinya, tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 240 juta.

Atas pengungkapkan kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, juga dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta hingga paling banyak Rp 6 miliar. Ad

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…