SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya percepatan pendirian dan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur menunjukkan capaian menggembirakan. Hingga Minggu pagi, (15/06/2025) pukul 07.00 WIB, sebanyak 6.984 koperasi telah berhasil didaftarkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini berarti sudah mencapai 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan yang ada di Jawa Timur,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.
Dari data yang dirilis Kanwil Kemenkumham Jatim, sebanyak 13 kabupaten/kota telah merampungkan 100 persen pendaftaran koperasi mereka. Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Mojokerto, Trenggalek, dan Kota Probolinggo. Terbaru, Kota Blitar juga masuk dalam daftar daerah yang telah menuntaskan proses pendaftaran.
Sejumlah kabupaten/kota lainnya menunjukkan progres yang sangat tinggi, tinggal menyisakan sedikit berkas untuk diselesaikan. Misalnya, Jombang telah mencapai 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, dan Bangkalan 98,6 persen.
Namun, di sisi lain, masih terdapat sejumlah daerah yang progresnya relatif lamban dan menjadi perhatian khusus. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%).
“Kendala yang kami temukan cukup beragam, mulai dari keterlambatan penganggaran, berkas notaris yang belum lengkap, hingga belum solidnya komitmen dari pengurus koperasi itu sendiri,” ujar Haris.
Untuk mempercepat penyelesaian, pihaknya tengah menyiapkan berbagai strategi, seperti penandatanganan akta koperasi secara kolektif, verifikasi dokumen massal, serta pendampingan langsung ke daerah-daerah yang mengalami stagnasi.
Rata-rata, lebih dari 280 koperasi terdaftar setiap harinya melalui SABH. Dengan tren tersebut, Kemenkumham Jatim optimistis target 100 persen pendaftaran KD/KMP bisa tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.
“Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, para notaris, dan Ditjen AHU yang mendukung penuh dari sisi sistem,” tutur Haris.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional dalam memperkuat basis ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Jawa Timur kini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak di Indonesia. Ad
Editor : Moch Ilham