KPK Was-was Korupsi Sistem Penerimaan Murid Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SMA/SMK saat melakukan proses penerbitan Personal Identification Number (PIN) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Para calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SMA/SMK saat melakukan proses penerbitan Personal Identification Number (PIN) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

i

Kemdikdasmen Ungkap Memanipulasi Data Alamat Peserta Didik di Luar Ketentuan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada modus penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Demikian diungkapkan jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Budi menjelaskan sejumlah permasalahan dan kerawanan yang masih ditemukan pada sektor pelayanan publik di pendidikan. Salah satunya, kata dia, yang kerap terjadi ialah pemberian gratifikasi.

"Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi," sambungnya.

Selain itu, dia mengatakan penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik kerap tidak sesuai. Seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua hingga zonasi.

"Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementara; (tahun 2025, zonasi diubah menjadi domisili). Untuk afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam DTSEN," jelasnya.

 

Modus Pelanggaran Dana BOS

"Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tahfidz Quran hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama," lanjutnya.

Budi mengatakan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun seringkali tidak sesuai peruntukan. Dia mengatakan pertanggungjawaban dana BOS kerap tidak disertai bukti.

"Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa," paparnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan perlu dilakukannya pencegahan korupsi secara optimal. Dia mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu mengikat komitmen agar praktik-praktik korupsi dapat dicegah.

"Pada aspek transparansi, di antaranya dapat didorong keterbukaan informasi terkait persyaratan pendaftaran peserta didik baru. Pada aspek regulasi, pentingnya kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor pendidikan," ungkapnya

Budi mengatakan KPK akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan terkait upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Dia mengatakan pihaknya juga terbuka untuk melakukan pendampingan.

"Dengan penerapan sistem pencegahan korupsi yang efektif pada sektor pendidikan ini, niscaya kita akan bisa menghasilkan lulusan-lulusan anak didik yang memiliki karakter integritas dan antikorupsi yang kuat," tuturnya.

 

Memanipulasi Data Alamat Siswa

Pemerintah mewanti-wanti agar sekolah mematuhi aturan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Sekolah yang melanggar bakal dapat sanksi.

Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat menyatakan sanksi akan diberikan kepada sekolah yang terbukti melanggar ketentuan penerimaan siswa.

Pelanggaran dapat berupa memanipulasi data alamat siswa atau menerima peserta didik di luar ketentuan yang ditetapkan. Bentuk sanksi yang akan diterapkan adalah penghentian sementara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Akan dihentikan untuk bantuan operasional sekolahnya. Contohnya dia (sekolah) memanipulasi data alamat atau menerima siswa alamat yang bukan seharusnya," ujar Atip dalam siniar Kenapa PPDB Berubah Jadi SPMB yang ditayangkan di kanal Youtube Kemdikdasmen, dikutip Senin (16/6/2025).

Kebijakan ini diambil untuk memperkuat efektivitas aturan yang selama ini dinilai tidak efektif karena tidak disertai sanksi bagi pelanggar.

Sanksi yang diberlakukan kata guru besar bidang Hukum Internasional Universitas Padjadjaran itu bukan bersifat pidana, melainkan administratif sebagai bentuk peringatan dan pembelajaran bagi sekolah pelanggar. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…