SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas cakupan kepesertaan.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan lebih banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dalam meningkatkan kepesertaan yakni melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat, baik Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Pemerintah Kota Mojokerto.
Demikian diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii saat mengikuti acara Asistensi dan Monitoring Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsostek melalui Penganggaran APBD dan Perlindungan bagi Pekerja Ekosistem Desa Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (25/6/2025)
"Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi kepatuhan pemberi kerja dan peserta, serta menyosialisasikan program jaminan sosial," ujar Imam.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak swasta, seperti bank dan perusahaan teknologi, untuk memberikan manfaat tambahan bagi peserta. Serta mengembangkan sistem keagenan untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal.
"Kita juga fokus melakukan pendekatan pada ekosistem desa, pasar, e-commerce, dan UKM untuk meningkatkan kepesertaan. Serta menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja," tukasnya.
Dengan berbagai upaya kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat mencapai target kepesertaan yang lebih luas dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh pekerja di Mojokerto Raya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Gus Barra mengatakan Pemkab Mojokerto akan terus berkomitmen optimal dalam mengalokasikan APBD untuk perlindungan pekerja, termasuk mereka yang berada dalam ekosistem desa.
"Alhamdulillah kita meraih penghargaan sebagai 5 besar Pemda terbaik se-Provinsi Jatim terkait cakupan kepesertaan Jamsostek di ekosistem Pemda. Ini wujud komitmen kita untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Pemkab Mojokerto," ujar Bupati. Dwi
Editor : Redaksi