Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Tabrakan Diri ke Kereta Api

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban. SP/Lestariono
Petugas saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah alami kecelakaan sehingga kondisi fisiknya tidak bisa normal kembali AY (30) warga Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, mengakhiri hidupnya dengan menabrak diri ke kereta api dari arah Malang di perlintasan KA tanpa palang pintu di Lingk Bence Kec Garum pada Sabtu (28/6) malam.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menjelaskan, kejadian nahas tersebut terjadi  pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.35 setelah menerima laporan dari warga yang sedang melintas di perlintasan rel KA, adanya orang tertabrak kereta api, langsung dilaporkan ke Polsek Garum sekaligus menghubungi Unit Laka Polres Talun.

"Kejadian itu, setelah saksi Bambang (40) warga Kel Bence melihat adanya kereta api dari arah Malang berjalan lambat dan berhenti sejenak, langsung melanjutkan ke Stasiun Blitar, sebelumnya pihak masinis melaporkan ke Stasiun Garum bahwa KA Malioboro jurusan Malang - Yogyakarta telah menabrak orang, selanjutnya petugas di Stasiun Garum melihat TKP dan benar adanya orang tertemper kereta api," kata Ipda Putut.

Setelah unit laka bersama team Inafis Reskrim Polres Blitar  dan petugas Polsek  Garum lakukan olah TKP, akhirnya jasad korban yang ditemukan dengan kondisi hancur belum diketahui identitasnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Kec Wlingi Kab Blitar. 

"Dalam olah TKP sekaligus memeriksa kondisi korban sekaligus lakukan sidik jari korban, ditemukan identitas korban nama AY (30) warga Kel Bence Kec Garum Kabupaten Blitar, selanjutnya kita mencari alamat korban untuk memberitahu keluarganya, sekaligus meminta keterangan keluarganya, oleh ibu korban bahwa AY alami depresi berat, karena alami cacat permanen setelah kecelakaan," tambah Iptu  Putut seijin Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH S.IK M.SI.

Menurut keterangan ibu korban bahwa korban sedang depresi karena baru kecelakaan dan tidak bisa pulih secara total/cacat permanen dan selalu mengeluh sudah tidak kuat lagi untuk hidup.

"Juga dilakukan pengecekan di HP milik korban didapati korban telah berpamitan kepada ayahnya yang sedang di Jakarta untuk minta maaf sudah tidak bisa apa-apa/minder serta mengakhiri hidupnya, kecelakaan ini pihak orang tua korban membuat surat pernyataan yang isinya sudah menerima kematian almarhum karena takdir/musibah dan dikemudian hari tidak akan menuntut siapapun," pungkas Ipda Putut Siswahyudi melalui keterangannya. Les

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…