Tom Lembong, Nyatakan Dirinya Impor Gula, Perintah Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat memberikan kesaksian terhadap terdakwa Charles Sitorus, Senin (30/6/2025).
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat memberikan kesaksian terhadap terdakwa Charles Sitorus, Senin (30/6/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan tersebut. Perintah itu, kata Tom, disampaikan Jokowi secara langsung kepadanya dan dalam sidang kabinet.

Tom, menceritakan perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan

"Mohon maaf saya potong dulu, untuk perintah Presiden tersebut ya. Saudara langsung mendapat perintah Presiden?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia," jawab Tom Lembong saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom awalnya mengaku hanya melanjutkan kebijakan Mendag periode 2014-2015, Rachmat Gobel, terkait penugasan impor gula ke PT PPI.

"Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" tanya hakim.

"Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor. dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," jawab Tom.

Tom mengatakan Jokowi memerintahkan agar gejolak harga pangan itu diredam karena meresahkan masyarakat. Dia mengatakan harga gula mengalami kenaikan yang signifikan pada 2015.

"Demikian ya, dari Presiden dan juga dari Menko. Inti dari perintah tersebut yang bisa Saudara pahami apa?" tanya hakim.

"Kami harus mengambil semua tindakan, yang tentunya sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku, yang dapat diambil, untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat. Dan bahkan, satu kali Bapak Presiden cerita langsung kepada saya kenapa beliau suka blusukan, seperti ke pasar karena beliau mendengar langsung," kata Tom.

"Di pasar langsung diteriakin, kata beliau, oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal bapak'. Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat. Dan beliau juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan beliau. Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," imbuhnya.

Tom mengklaim hanya melanjutkan kebijakan Rachmat Gobel. Dia mengaku sangat mengandalkan pejabat struktural untuk belajar secara cepat mengenai sektor pangan saat awal mulai menjabat sebagai Mendag.

"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok pangan yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2015. Saya masuk ke kabinet kira kira 2/3 tahun 2015 sudah lewat. Tentunya saya harus belajar cepat mengenai sektor pangan, dan saya sangat mengandalkan pejabat struktural yang tentunya sudah di sana puluhan tahun dan sangat mengerti mengenai struktur pasar, mengenai struktur daripada rantai distribusi dan juga keseimbangan antara produksi dalam negeri dengan kebutuhan dalam negeri, dan bagaimana melaksanakan kebijakan, bagaimana memanfaatkan instrumen-instrumen kebijakan untuk meredam gejolak harga atau mengembalikan keseimbangan antara stok dengan kebutuhan, mengingat misalnya kekurangan produksi yang terjadi," ujar Tom.

"Khusus gula, saya ingat sekali bahwa memang kebijakan itu sudah berjalan di 2015 dengan operasi pasar yang ditugaskan oleh pendahulu saya, menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada Induk Koperasi Kartika. Yang saat itu meminjam terlebih dahulu kira-kira 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product untuk digelontorkan ke pasar di musim panas ya, musim kemarau, 2015 karena itu berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri," tambah Tom.

Sebelumnya, jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun…

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui edukasi kesehatan pangan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun…

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selepas harga plastik hingga LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi mahal hingga langka, kini memasuki masa tanam kedua, petani di Jember mulai…

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal pengaduan masyarakat ‘Wadul Guse’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuktikan komitmennya dalam memberikan pel…