Pansus II DPRD Minta Pemkab Gresik Hibahkan Asetnya sebagai Penyertaan Modal BPR Bank Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus II DPRD Gresik Yuyun Wahyudi. SP/M Aidid
Ketua Pansus II DPRD Gresik Yuyun Wahyudi. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diminta untuk menghibahkan tanah dan gedung bangunan yang kini ditempati sebagai kantor Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Gresik. Permintaan ini disampaikan secara resmi oleh Panitia Khusus (pansus) II DPRD Gresik dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6) lalu.

Permintaan hibah atas aset pemkab yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No.18 Gresik tersebut dimaksudkan sebagai penyertaan modal Pemkab Gresik kepada BPR Bank Gresik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang di dalamnya ikut mengatur perubahan nomenklatur dan status hukum BPR.

Ketua Pansus II DPRD Gresik Yuyun Wahyudi menyatakan bahwa pembentukan Ranperda tentang BPR Bank Gresik ini merupakan langkah penyesuaian atas sejumlah regulasi terbaru di sektor keuangan, menyusul diterbitkannya UU PPSK pada 2023. 

“Bank Gresik sebelumnya berbentuk Perusahaan Umum Daerah berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Dengan perubahan regulasi nasional, maka perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai amanat UU PPSK,” jelas Yuyun.

Perubahan ini tidak hanya menyangkut nama dari BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat, tetapi juga perubahan bentuk badan hukum, struktur kepemilikan, serta sumber dan bentuk modal. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah soal penyertaan modal daerah, yang kini tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga bisa berupa barang milik daerah.

Dalam Pasal 10 Ranperda disebutkan bahwa Pemkab Gresik akan memberikan penyertaan modal dalam bentuk tanah dan bangunan milik daerah yang saat ini digunakan sebagai kantor oleh Bank Gresik. Penyerahan hibah direncanakan  pada APBD Tahun Anggaran 2026.

“Nilai ril penyertaan modal tersebut akan ditentukan melalui penilaian resmi dan dianggarkan dalam APBD 2026,” ujar Yuyun yang akrab disapa Cak Bowo ini.

Yuyun berharap, dengan penyesuaian regulasi dan dukungan penyertaan modal, termasuk dalam bentuk hibah aset, Bank Gresik dapat tumbuh lebih sehat dan profesional sebagai BUMD sektor keuangan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat.

Ranperda ini juga memuat ketentuan-ketentuan mengenai struktur modal, pembukaan kantor cabang, serta komposisi saham yang sepenuhnya akan menjadi milik Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham tunggal. Rencananya, ranperda ini akan segera dibawa ke tahap pengesahan bersama dalam rapat paripurna setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Kami mohon ranperda ini dapat segera disetujui agar transformasi Bank Gresik berjalan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan,” tutup politikus Partai Gerindra tersebut. 

Berita Terbaru

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…