PDIP Minta Fadil Zon, Cari Bukti Kerusuhan 1998 ke Komnas Perempuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Fadli Zon saat lakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Ekspresi Fadli Zon saat lakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/7/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends,  meminta Fadil Zon untuk menyampaikan permintaan maaf. Dia juga meminta Fadli Zon untuk meminta langsung data kerusuhan 1998 kepada Komnas Perempuan.

"Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi," ungkap Mercy dalam rapat kerja Komisi X bersama Menbud, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Mercy mengatakan pernyataan Fadli Zon tersebut telah melukai hati rakyat Indonesia.

Mercy Chriesty Barends mencecar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait pernyataan tak ada pemerkosaan massal 1998. Mercy mengaku telah membawa sejumlah dokumen resmi terkait fakta adanya kasus pemerkosaan massal 1998.

"Hari ini saya datang resmi dengan membawa 3 dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pasca konflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan," ujar Mercy.

Mercy mengatakan saat kerusuhan 1998, dirinya merupakan saksi sejarah. Terutama, pada saat kerusuhan Maluku 1999-2001, dirinya termasuk dalam Tim Pencari Fakta Komnas Perempuan.

"Saya pada saat kerusuhan Maluku 1999-2001, termasuk dalam tim pencari fakta Komnas Perempuan, dan mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa konflik," ujarnya.

"Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98," sambungnya.

 

Amat Sangat Lukai Kami

Mercy menjelaskan mereka berproses bersamaan hingga menghasilkan dokumen yang dibawa olehnya. Mercy mengatakan dirinya juga menyusun human rights documentation (huridoc) bersama Komnas Perempuan saat itu.

"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," tegasnya.

Mercy lalu bercerita pada saat itu, dirinya dan beberapa temannya yang berada dalam pesawat mengalami ancaman dan tekanan. Dia menekankan pernyataan Fadli Zon tak adanya pemerkosaan massal sangat melukai hati para korban.

"Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kebetulan kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," ujarnya

"Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik. Bapak kalau tidak, ini Bapak bisa langsung ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan 98, data kasus perkosaan kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh, dan sebagainya ada di sana. Saya saksi sejarahnya," lanjutnya.

Selain itu, dia juga meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan. Menurutnya, sejarah memiliki caranya sendiri untuk bercerita.

"Maka izinkan saya menyampaikan dokumen ini secara resmi kepada Pak Menteri. Dan kami berharap agar kalau bisa penulisan sejarah ini dia memiliki dialektika. Dia akan bercerita dengan caranya tersendiri," jelasnya.

 

Sejarah Punya Dialektika

"Tanpa ditulis pun caranya begitu banyak. Sejarah punya dialektika untuk berbicara bagi rakyat Indonesia. Kami percaya ya Pak ya, dari pada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan," sambungnya.

Mercy menegaskan jika penulisan ulang sejarah diteruskan, maka akan melukai banyak hati rakyat Indonesia. Sebab, kata dia, ada banyak kekelaman yang tidak dapat diungkapkan.

Dalam kesempatan itu, dia juga turut menyerahkan dokumen yang dibawanya. Dokumen itu pun langsung diterima Fadli Zon.

"Dengan demikian, izin Pak Pimpinan dan Pak Menteri saya sampaikan seluruh dokumen ini secara resmi untuk menjadi bahan pertimbangan Pak Menteri sekali lagi," tuturnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …