Pelajari Model Hunian Murah untuk Warga MBR di Surabaya, Pansus DPRD Kunjungi Kendal

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7).

Rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal. Kawasan hunian seluas 4,2 hektare ini menjadi salah satu contoh nyata penyediaan rumah murah berbasis konsep rumah hijau untuk warga MBR.

“Perumahan BSA ini berdiri di atas lahan 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah. Ini yang kami pelajari, apakah akan ada tahap-tahap berikutnya dengan konsep serupa,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Rumah di kawasan BSA memiliki tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi, menyasar warga berpenghasilan rendah, termasuk para guru. Model prioritas bagi profesi guru ini dinilai sebagai langkah positif yang bisa menjadi contoh di Surabaya.

“Luar biasa, pemerintah Kendal memprioritaskan para guru untuk mendapatkan rumah di BSA. Ini akan kami adopsi sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Surabaya,” ujar Cak YeBe sapaan lekatnya.

Menurut pansus, pemerintah daerah perlu memiliki grand design penyediaan rumah murah untuk MBR, lengkap dengan target capaian dan rentang waktu yang jelas. Hal ini penting agar upaya mengatasi backlog perumahan bisa terukur dan terencana.

“Kami ingin tahu, berapa target ribuan unit rumah yang ingin disediakan pemerintah Kendal untuk MBR dalam beberapa tahun ke depan. Kalau Kendal bisa, Surabaya tentu tidak ada alasan untuk kesulitan,” tegas politisi Gerindra ini.

Dalam diskusi bersama jajaran Pemkab Kendal, Disperkim Kendal, Kantor Pertanahan Kendal, Dinas PUPR Kendal, serta pengembang PT Asattu, pansus mendapat penjelasan detail soal model perumahan MBR di Kendal. Selain rumah tapak, kawasan BSA juga dilengkapi dua blok rumah susun sederhana milik (rusunami) dan sembilan unit ruko.

Seluruh kawasan BSA berdiri di atas lahan seluas 4,2 hektare milik Bank Tanah Negara di bawah pengelolaan ATR-BPN. Rumah-rumah di sini dirancang ramah lingkungan dengan konsep rumah hijau.

Pansus juga mewawancarai salah satu penghuni perumahan, Tusyani, yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Dia merupakan penerima manfaat program rumah MBR dengan skema pembayaran yang terjangkau.

“Total Down Payment saya Rp5 juta, angsurannya Rp1.060.000 per bulan dengan tenor 240 bulan,” ujar Tusyani.

Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Mohammad Saifuddin juga mengungkap ketersediaan lahan di Surabaya, khususnya di wilayah barat dan timur. Dia menilai pola pembangunan harus disesuaikan dengan karakteristik tanah masing-masing.

“Surabaya punya lahan di barat dan timur, meski kontur lahannya berbeda. Di timur, pembangunan vertical housing masih sangat mungkin,” ujarnya.

Berdasarkan data, Kendal menargetkan penyediaan 3.400 unit rumah bagi MBR dari total 34.000 MBR yang ada di daerah tersebut. Skema yang diterapkan di BSA dianggap sebagai salah satu model yang efektif karena memanfaatkan lahan Bank Tanah Negara milik ATR/BPN.

Pansus DPRD Surabaya berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkaya materi penyusunan Raperda Hunian Layak, khususnya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga MBR di Kota Pahlawan.

"Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penyusunan Raperda Hunian Layak Surabaya agar lebih adaptif, mengutamakan kebutuhan warga MBR, serta memperhatikan keberlanjutan konsep hunian yang ramah lingkungan," pungkas politisi Demokrat ini. Alq

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…