MAKI Jatim Tegaskan Khofifah Tak Terlibat Hibah, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memberikan klarifikasi tegas atas berbagai opini miring yang berkembang terkait pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Harris Surabaya pada Kamis (3/7/2025), Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk menjatuhkan reputasi sang gubernur.

“Kami melihat ada upaya masif untuk melakukan character assassination terhadap Ibu Gubernur. Padahal, beliau hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus hibah legislatif yang telah menjerat 21 tersangka,” tegas Heru.

MAKI Jatim menyatakan secara lugas bahwa Gubernur tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran hibah legislatif maupun hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Heru menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan.

“Kami tegaskan, tidak ada istilah hibah Gubernur! Yang ada hanyalah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan semuanya dilakukan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Heru juga menunjukkan dokumen resmi mengenai alur pengusulan dan penganggaran hibah berbasis pokok pikiran (pokir) anggota legislatif Tahun Anggaran 2022, yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dokumen itu menggambarkan bahwa proses hibah telah melewati tahapan panjang mulai dari verifikasi DPRD, Bappeda, SKPD, hingga penandatanganan NPHD setelah validasi lengkap.

Menanggapi rumor soal adanya praktik ijon dana hibah yang menyeret nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Iskandar, Heru membantah keras keterlibatan Gubernur maupun keluarganya.

“Praktik ijon yang terjadi adalah di luar sepengetahuan Gubernur. Justru SKPD adalah pihak yang bertugas melakukan pengawasan distribusi hibah,” tandasnya.

Terkait tudingan mangkir dari panggilan KPK, MAKI Jatim juga memberikan klarifikasi. Heru menyebut Khofifah telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan pada 18 Juni 2025 karena menghadiri wisuda putranya di University Peking of China. Adapun pada panggilan kedua, Khofifah sedang dalam tugas mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja ke Banyuwangi dan Bondowoso.

“Isu mangkir adalah hoaks dan narasi tidak bertanggung jawab. Ibunda Gubernur secara terbuka menyatakan siap hadir dalam pemanggilan berikutnya,” tegas Heru lagi.

MAKI Jatim menekankan pentingnya memahami peran saksi dalam proses hukum. Heru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan.

“Saksi bukan tersangka. Kami harap masyarakat bisa membedakan ini dengan jernih,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Heru mengajak warga Jawa Timur agar tetap menjaga martabat pemimpin daerahnya serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat merusak citra pemerintahan.

“Mari kita jaga marwah pemerintahan yang sedang membangun Jawa Timur. Jangan sampai kita terseret dalam narasi destruktif yang melecehkan wibawa daerah,” pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…