SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memberikan klarifikasi tegas atas berbagai opini miring yang berkembang terkait pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Harris Surabaya pada Kamis (3/7/2025), Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk menjatuhkan reputasi sang gubernur.
“Kami melihat ada upaya masif untuk melakukan character assassination terhadap Ibu Gubernur. Padahal, beliau hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus hibah legislatif yang telah menjerat 21 tersangka,” tegas Heru.
MAKI Jatim menyatakan secara lugas bahwa Gubernur tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran hibah legislatif maupun hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Heru menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan.
“Kami tegaskan, tidak ada istilah hibah Gubernur! Yang ada hanyalah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan semuanya dilakukan sesuai mekanisme,” jelasnya.
Heru juga menunjukkan dokumen resmi mengenai alur pengusulan dan penganggaran hibah berbasis pokok pikiran (pokir) anggota legislatif Tahun Anggaran 2022, yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dokumen itu menggambarkan bahwa proses hibah telah melewati tahapan panjang mulai dari verifikasi DPRD, Bappeda, SKPD, hingga penandatanganan NPHD setelah validasi lengkap.
Menanggapi rumor soal adanya praktik ijon dana hibah yang menyeret nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Iskandar, Heru membantah keras keterlibatan Gubernur maupun keluarganya.
“Praktik ijon yang terjadi adalah di luar sepengetahuan Gubernur. Justru SKPD adalah pihak yang bertugas melakukan pengawasan distribusi hibah,” tandasnya.
Terkait tudingan mangkir dari panggilan KPK, MAKI Jatim juga memberikan klarifikasi. Heru menyebut Khofifah telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan pada 18 Juni 2025 karena menghadiri wisuda putranya di University Peking of China. Adapun pada panggilan kedua, Khofifah sedang dalam tugas mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja ke Banyuwangi dan Bondowoso.
“Isu mangkir adalah hoaks dan narasi tidak bertanggung jawab. Ibunda Gubernur secara terbuka menyatakan siap hadir dalam pemanggilan berikutnya,” tegas Heru lagi.
MAKI Jatim menekankan pentingnya memahami peran saksi dalam proses hukum. Heru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan.
“Saksi bukan tersangka. Kami harap masyarakat bisa membedakan ini dengan jernih,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Heru mengajak warga Jawa Timur agar tetap menjaga martabat pemimpin daerahnya serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat merusak citra pemerintahan.
“Mari kita jaga marwah pemerintahan yang sedang membangun Jawa Timur. Jangan sampai kita terseret dalam narasi destruktif yang melecehkan wibawa daerah,” pungkasnya. Ad
Editor : Moch Ilham