MAKI Jatim Tegaskan Khofifah Tak Terlibat Hibah, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memberikan klarifikasi tegas atas berbagai opini miring yang berkembang terkait pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Harris Surabaya pada Kamis (3/7/2025), Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk menjatuhkan reputasi sang gubernur.

“Kami melihat ada upaya masif untuk melakukan character assassination terhadap Ibu Gubernur. Padahal, beliau hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus hibah legislatif yang telah menjerat 21 tersangka,” tegas Heru.

MAKI Jatim menyatakan secara lugas bahwa Gubernur tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran hibah legislatif maupun hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Heru menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan.

“Kami tegaskan, tidak ada istilah hibah Gubernur! Yang ada hanyalah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan semuanya dilakukan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Heru juga menunjukkan dokumen resmi mengenai alur pengusulan dan penganggaran hibah berbasis pokok pikiran (pokir) anggota legislatif Tahun Anggaran 2022, yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dokumen itu menggambarkan bahwa proses hibah telah melewati tahapan panjang mulai dari verifikasi DPRD, Bappeda, SKPD, hingga penandatanganan NPHD setelah validasi lengkap.

Menanggapi rumor soal adanya praktik ijon dana hibah yang menyeret nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Iskandar, Heru membantah keras keterlibatan Gubernur maupun keluarganya.

“Praktik ijon yang terjadi adalah di luar sepengetahuan Gubernur. Justru SKPD adalah pihak yang bertugas melakukan pengawasan distribusi hibah,” tandasnya.

Terkait tudingan mangkir dari panggilan KPK, MAKI Jatim juga memberikan klarifikasi. Heru menyebut Khofifah telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan pada 18 Juni 2025 karena menghadiri wisuda putranya di University Peking of China. Adapun pada panggilan kedua, Khofifah sedang dalam tugas mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja ke Banyuwangi dan Bondowoso.

“Isu mangkir adalah hoaks dan narasi tidak bertanggung jawab. Ibunda Gubernur secara terbuka menyatakan siap hadir dalam pemanggilan berikutnya,” tegas Heru lagi.

MAKI Jatim menekankan pentingnya memahami peran saksi dalam proses hukum. Heru mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan.

“Saksi bukan tersangka. Kami harap masyarakat bisa membedakan ini dengan jernih,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Heru mengajak warga Jawa Timur agar tetap menjaga martabat pemimpin daerahnya serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat merusak citra pemerintahan.

“Mari kita jaga marwah pemerintahan yang sedang membangun Jawa Timur. Jangan sampai kita terseret dalam narasi destruktif yang melecehkan wibawa daerah,” pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…