Eks Gubernur Tersangka, Bukan dari Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Gubernur Khofifah Janji akan Ikuti Prosedur Pemeriksaan Dirinya Sebagai Saksi di KPK 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada mantan Gubernur jadi tersangka korupsi. Ternyata dia bukan Gubernur Jawa Timur. Ia eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang. Alex ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lain yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto.

"Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup alat bukti," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (3/7/2025).

Vanny menjelaskan Alex saat ini masih ditahan atas kasus lain. Sementara, Raimar Yousnaidi langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

"Untuk tersangka Alex Noerdin dan Edi Hermanto masih ditahan terhadap kasus lain, sedangkan Aldrin Tando berada di luar negeri dan sedang diburu petugas," ungkapan.

Penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 orang saksi tekait kasus tersebut. Tak menutup kemunkinan adanya tersanga baru.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dalam kasus saksi tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut," imbuhnya.

 

Divonis 12 Tahun Penjara

Bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, sebelumnya di vonis 12 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi pada kasus pembelian gas bumi melalui Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Saat itu Alex mendengarkan vonis secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (15/6/2022) malam. Selain korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Di dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), hakim menyebutkan terjadi penyimpangan yang tidak wajar, sehingga kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai lebih dari 30 juta dolar Amerika Serikat (AS).

 

Jadwalkan Ulang Pemanggilan Khofifah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang melakukan koordinasi internal untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (30/6/2025, seperti dikutip dari laporan Antara.

KPK berharap Khofifah dapat memenuhi jadwal pemanggilan berikutnya demi kepentingan penyidikan kasus ini. “Kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kami bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” ujar dia.

 

Janji Khofifah

Terpisah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Khofifah menyatakan akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan lembaga antirasuah tersebut terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

"Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur," kata Khofifah dalam keterangan yang diterima, Senin (30/6). n erc, pl, sb1, rmc

Berita Terbaru

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan mulai menyusun strategi besar untuk mengubah persepsi…

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi musibah kebakaran rumah melanda di wilayah Kab.Blitar, kali ini sebuah rumah milik Sukatin 73 warga dusun Sembung, RT …