Tak Merasa Bersalah, Tom Lembong, Dituntut 7 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dituntut  jaksa penuntut umum (JPU) 7 Tahun.

Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Jaksa mengatakan perbuatan Tom membuat negara rugi Rp 515 miliar.

"Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.409.622,47," ujar jaksa penuntut .

Jaksa menyebut Tom tidak merasa bersalah dan tidak mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa saat membacakan amar surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. n erc/rmc

Berita Terbaru

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun…

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui edukasi kesehatan pangan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun…

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selepas harga plastik hingga LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi mahal hingga langka, kini memasuki masa tanam kedua, petani di Jember mulai…

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal pengaduan masyarakat ‘Wadul Guse’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuktikan komitmennya dalam memberikan pel…