Kemendikdasmen Nyatakan Belum Mampu!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Laksanakan putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 Terkait Pembebasan Biaya Pendidikan untuk SD dan SMP Swasta

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum mampu melaksana kan putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan untuk SD dan SMP swasta.

Kemendikdasmen janji akan penuhi secara bertahap dengan memenuhi kemampuan fiskal pemerintah. Langkah ini disebut agar tetap memprioritaskan kualitas pendidikan.

"Pemerintah juga menyediakan pembiayaan sampai batas tertentu, jadi tidak memungkinkan--belum memungkinkan, barangkali, kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah, baik negeri maupun swasta. Maka, yang diusulkan adalah pentahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu," kata Suharti, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Suharti mengatakan, sekolah swasta tetap diberi ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat selama berlangsung transparan, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, peserta didik dari keluarga miskin dibebaskan dari seluruh pembiayaan pendidikan sebagai bentuk afirmasi dan penerapan prinsip keadilan sosial dan pemerataan akses."Peserta didik dari keluarga miskin untuk dibebaskan dari seluruh pembiayaan pendidikan," ucapnya.

Suharti mengatakan pihaknya sebelumnya telah menghadiri pertemuan terkait pembahasan tindak lanjut putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 dari Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu pada Kamis (9/7/2025).

Putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 salah satunya menekankan, semestinya tidak ada pemisahan antara pendidikan dasar di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Berdasarkan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Berdasarkan data anggaran pendidikan dasar, pendidikan dasar memungkinkan untuk dibiayai sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Sedangkan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum memprioritaskan pendidikan dasar, ditunjukkan oleh anggaran APBN 20% tidak dimaksimalkan untuk pendidikan dasar, serta banyak anggaran sektor pendidikan pemda kurang dari 20% APBD.n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…