Kemendikdasmen Nyatakan Belum Mampu!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Laksanakan putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 Terkait Pembebasan Biaya Pendidikan untuk SD dan SMP Swasta

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum mampu melaksana kan putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan untuk SD dan SMP swasta.

Kemendikdasmen janji akan penuhi secara bertahap dengan memenuhi kemampuan fiskal pemerintah. Langkah ini disebut agar tetap memprioritaskan kualitas pendidikan.

"Pemerintah juga menyediakan pembiayaan sampai batas tertentu, jadi tidak memungkinkan--belum memungkinkan, barangkali, kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah, baik negeri maupun swasta. Maka, yang diusulkan adalah pentahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu," kata Suharti, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Suharti mengatakan, sekolah swasta tetap diberi ruang untuk menarik kontribusi dari masyarakat selama berlangsung transparan, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, peserta didik dari keluarga miskin dibebaskan dari seluruh pembiayaan pendidikan sebagai bentuk afirmasi dan penerapan prinsip keadilan sosial dan pemerataan akses."Peserta didik dari keluarga miskin untuk dibebaskan dari seluruh pembiayaan pendidikan," ucapnya.

Suharti mengatakan pihaknya sebelumnya telah menghadiri pertemuan terkait pembahasan tindak lanjut putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 dari Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu pada Kamis (9/7/2025).

Putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 salah satunya menekankan, semestinya tidak ada pemisahan antara pendidikan dasar di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Berdasarkan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Berdasarkan data anggaran pendidikan dasar, pendidikan dasar memungkinkan untuk dibiayai sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Sedangkan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum memprioritaskan pendidikan dasar, ditunjukkan oleh anggaran APBN 20% tidak dimaksimalkan untuk pendidikan dasar, serta banyak anggaran sektor pendidikan pemda kurang dari 20% APBD.n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…