Hanya Dihadiri Dua Anggota Komisi III DPRD Kota Madiun, RDP TPA Winongo Batal Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat  pada Senin (14/7/2025) yang gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.
Rapat  pada Senin (14/7/2025) yang gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun terkait tindak lanjut kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo batal dilaksanakan. Rapat yang dijadwalkan pada Senin (14/7/2025) pukul 11.00 WIB itu gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

Pantauan di lokasi, hanya dua anggota Komisi III yang hadir, yakni Anton Kusumo dan Yuliana. Sementara mayoritas anggota lainnya, termasuk Ketua Komisi III Nur Salim, tidak tampak di ruang rapat.

Saat dikonfirmasi, Nur Salim mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan RDP dari Sekretariat DPRD (Setwan).

"Maaf Mas, saya belum cek di ruang rapat dan belum ada pemberitahuan dari Setwan. Tadi habis paripurna saya langsung jemput anak sekolah dan salat Zuhur," ujar Nur Salim melalui pesan singkat.

Terkait absennya sejumlah anggota, ia menduga ada yang berhalangan karena agenda partai.
"Mungkin ada yang izin karena agenda partai. Kalau banyak anggota yang tidak bisa hadir, kemungkinan akan ditunda," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi III, Armaya, menyayangkan batalnya agenda penting tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk mengetahui penyebab tidak terealisasinya rapat.
"Kami akan tanyakan kepada Ketua Komisi III mengapa RDP ini tidak jadi digelar," tegas Armaya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjono, yang hadir sesuai undangan, mengaku sudah mendapat informasi sebelumnya dari salah satu staf dewan.
"Saya sudah dikabari Bu Weni bahwa agenda ini tidak jadi," singkatnya sambil meninggalkan ruang rapat.

Kegagalan pelaksanaan RDP ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat persoalan TPA Winongo menjadi isu krusial yang perlu segera ditindaklanjuti oleh legislatif dan eksekutif.man

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …