Hanya Dihadiri Dua Anggota Komisi III DPRD Kota Madiun, RDP TPA Winongo Batal Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat  pada Senin (14/7/2025) yang gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.
Rapat  pada Senin (14/7/2025) yang gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun terkait tindak lanjut kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo batal dilaksanakan. Rapat yang dijadwalkan pada Senin (14/7/2025) pukul 11.00 WIB itu gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

Pantauan di lokasi, hanya dua anggota Komisi III yang hadir, yakni Anton Kusumo dan Yuliana. Sementara mayoritas anggota lainnya, termasuk Ketua Komisi III Nur Salim, tidak tampak di ruang rapat.

Saat dikonfirmasi, Nur Salim mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan RDP dari Sekretariat DPRD (Setwan).

"Maaf Mas, saya belum cek di ruang rapat dan belum ada pemberitahuan dari Setwan. Tadi habis paripurna saya langsung jemput anak sekolah dan salat Zuhur," ujar Nur Salim melalui pesan singkat.

Terkait absennya sejumlah anggota, ia menduga ada yang berhalangan karena agenda partai.
"Mungkin ada yang izin karena agenda partai. Kalau banyak anggota yang tidak bisa hadir, kemungkinan akan ditunda," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi III, Armaya, menyayangkan batalnya agenda penting tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk mengetahui penyebab tidak terealisasinya rapat.
"Kami akan tanyakan kepada Ketua Komisi III mengapa RDP ini tidak jadi digelar," tegas Armaya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjono, yang hadir sesuai undangan, mengaku sudah mendapat informasi sebelumnya dari salah satu staf dewan.
"Saya sudah dikabari Bu Weni bahwa agenda ini tidak jadi," singkatnya sambil meninggalkan ruang rapat.

Kegagalan pelaksanaan RDP ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat persoalan TPA Winongo menjadi isu krusial yang perlu segera ditindaklanjuti oleh legislatif dan eksekutif.man

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…