Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan, Targetkan 878 Ribu Objek Pajak di 2025

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan finansial.

Program ini mencakup pembebasan denda pajak kendaraan, penghapusan pajak progresif, hingga pengurangan tunggakan bagi kelompok tertentu. Total sebanyak 878.392 objek pajak diprediksi akan memanfaatkan program ini, dengan nilai pembebasan mencapai Rp13,68 miliar, dan potensi penerimaan mencapai Rp231,03 miliar.

Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Bapenda Jatim, Hendrik Kristian, mengatakan bahwa program ini telah berjalan selama lima tahun dengan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi.

“Ketaatan masyarakat Jawa Timur terhadap pembayaran pajak kendaraan mencapai 85 persen. Tantangan kami kini adalah mengedukasi 15 persen sisanya agar lebih patuh,” ujar Hendrik dalam diskusi publik bertajuk Sinergi Publikasi Program Unggulan, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, program ini bukan semata pembebasan denda, tetapi juga membangun kesadaran kolektif warga terhadap kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Dasar hukum program ini mengacu pada Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberi wewenang kepada Gubernur untuk memberikan keringanan atau pembebasan pajak dengan mempertimbangkan kondisi wajib pajak. Program ini juga diperkuat oleh Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 dan 100.3.3.1/435/013/2025.

Rincian pemanfaatan program sebagai berikut:

Pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB diprediksi dimanfaatkan oleh 691.913 objek, dengan potensi penerimaan Rp194,66 miliar.

Pembebasan pajak progresif PKB: 1.619 objek, nilai pembebasan Rp1,19 miliar, potensi penerimaan Rp2,88 miliar.

Pembebasan tunggakan PKB (motor roda dua – data P3KE): 152.523 objek, nilai pembebasan Rp8,91 miliar, potensi penerimaan Rp29,53 miliar.

Pembebasan tunggakan PKB (motor roda dua – aplikasi daring): 16.334 objek, nilai pembebasan Rp2,21 miliar, potensi penerimaan Rp3,29 miliar.

Pembebasan tunggakan PKB (motor roda tiga): 16.004 objek, nilai pembebasan Rp1,36 miliar, potensi penerimaan Rp655 juta.

Dengan program ini, Pemprov Jatim berharap meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara ekonomi. Byb

Berita Terbaru

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…