Jokowi Terima HUT ke-80 RI, Tidak di IKN

Nasdem: Gibran, Biar Berkantor di IKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gibran Rakabuming Raka, Wapres saat menghadiri kongres PSI di Solo,
Gibran Rakabuming Raka, Wapres saat menghadiri kongres PSI di Solo,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai NasDem meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sebaiknya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), biar tidak terlantar dan ada aktivitas dari pemerintahan.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Salah satu usulan lain yakni pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas," ujar Saan.

NasDem juga memandang IKN harus difungsikan secara bertahap dengan salah satu caranya menempatkan Gibran dan beberapa kementerian atau lembaga untuk berkantor di IKN. NasDem juga menyebutkan beberapa kementerian yang cocok berkantor di IKN.

"Misalnya Kementerian Komenko Polhukam, Komenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan," sambungnya

Saan menilai dengan berkantornya Gibran di IKN dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Namun, apabila IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, Saan mengatakan partainya pun mengusulkan sejumlah opsi, salah satunya moratorium.

"Jia IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," papar Saan.

Kemudian, usulan lainnya, apabila IKN belum menjadi Ibu Kota Negara, maka dapat dialihfungsikan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Maka, pemerintah juga harus menegaskan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

"Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," jelas dia.

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar.

 

Jokowi Respons HUT 80 RI Tidak di IKN

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons soal HUT ke-80 RI yang tidak lagi digelar di Ibu Kota Negara (IKN). Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan keputusan pemerintah.

"Semua keputusan pemerintah," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari,  Jumat (18/7/2025).

Jokowi mengaku akan mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan.

"Kita harus dukung, karena pasti sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, ya," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku belum mendapat undangan HUT ke-80 RI. Apalagi, perayaan HUT masih lama.n jk/ad/erc/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…