Jokowi Terima HUT ke-80 RI, Tidak di IKN

Nasdem: Gibran, Biar Berkantor di IKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gibran Rakabuming Raka, Wapres saat menghadiri kongres PSI di Solo,
Gibran Rakabuming Raka, Wapres saat menghadiri kongres PSI di Solo,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai NasDem meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sebaiknya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), biar tidak terlantar dan ada aktivitas dari pemerintahan.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Salah satu usulan lain yakni pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas," ujar Saan.

NasDem juga memandang IKN harus difungsikan secara bertahap dengan salah satu caranya menempatkan Gibran dan beberapa kementerian atau lembaga untuk berkantor di IKN. NasDem juga menyebutkan beberapa kementerian yang cocok berkantor di IKN.

"Misalnya Kementerian Komenko Polhukam, Komenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan," sambungnya

Saan menilai dengan berkantornya Gibran di IKN dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Namun, apabila IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, Saan mengatakan partainya pun mengusulkan sejumlah opsi, salah satunya moratorium.

"Jia IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," papar Saan.

Kemudian, usulan lainnya, apabila IKN belum menjadi Ibu Kota Negara, maka dapat dialihfungsikan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Maka, pemerintah juga harus menegaskan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

"Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," jelas dia.

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar.

 

Jokowi Respons HUT 80 RI Tidak di IKN

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons soal HUT ke-80 RI yang tidak lagi digelar di Ibu Kota Negara (IKN). Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan keputusan pemerintah.

"Semua keputusan pemerintah," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari,  Jumat (18/7/2025).

Jokowi mengaku akan mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan.

"Kita harus dukung, karena pasti sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, ya," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku belum mendapat undangan HUT ke-80 RI. Apalagi, perayaan HUT masih lama.n jk/ad/erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…