SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satlantas Polres Blitar dalam menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai sejak awal 14 Juli 2025, sampai 20 Juli 2025 telah menindak pelanggaran lalu lintas baik mobil maupun pengendara motor roda dua.
Tindakan itu selain bersifat teguran sebanyak 1260 terhadap pengendara motor maupun mobil, juga melaksanakan tindakan tilang yakni, untuk tilang ETLE sebanyak 220,tilang manual 524 tilang dari berbagai titik kawasan jalan raya di wilayah hukum polres Blitar.
Sedang operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar.hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Suswahyudi pada Surabaya Pagi, Senin (21/7) di ruang kerjanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pelanggar.
Beberapa pengendara yang terjaring razia diberikan imbauan dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
AKP Rio Angga juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo
Sasaran utama operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur. Selain itu, pelanggaran kendaraan yang melebihi kapasitas muatan serta pelanggaran rambu lalu lintas juga menjadi perhatian.
Untuk itu Satlantas Polres Blitar berharap, melalui Ops Patuh Semeru 2025 ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat aktivitas mengendarai motor ataupun mobil.
Untuk diketahui Operasi Patuh Semeru 2025, dijadwalkan selama dua pekan ke depan dengan titik razia yang tersebar di beberapa ruas jalan utama Kabupaten Blitar. Les
Editor : Moch Ilham