Walikota Ning Ita Bantu Sahkan Perkawinan 8 Pasangan Nikah Siri

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ning Ita saat ceremony sidang isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto. SP/ DWI
Walikota Mojokerto Ning Ita saat ceremony sidang isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto secara simbolis menyerahkan akta nikah, KK dan KTP kepada 8 pasangan yang mengikuti ceremony sidang isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto pada Selasa (22/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Si Pandu Cinta (Sinergitas terkait dengan pelayanan terpadu ciptakan perkawinan tercatat) yang menjadi kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama Pengadilan Agama Mojokerto, Kemenag Kota Mojokerto dan Baznas Kota Mojokerto.  

"Tapi di sini tentu ada peran serta masyarakat. Saya yakin ini ada relawan-relawan yang juga tergerak hatinya ketika melihat kondisi di lapangan ada sebagian masyarakat kita yang mungkin sudah puluhan tahun diresmikan sesuai dengan aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Ning Ita menegaskan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah seharusnya mentaati aturan yang berlaku, termasuk dengan mencatatkan pernikahan di Pengadilan Agama.

"Mungkin selama ini nikahnya sah secara agama saja, padahal itu belum lengkap. Makanya saat ini  panjenengan punya buku nikah yang  disimpan sebagai bukti ketaatan panjenengan terhadap aturan hukum yang berlaku di negara kita," tegasnya. 

Lebih lanjut Ning Ita menuturkan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bentuk tertib administrasi kependudukan. Yang nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis dalam hal apapun yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

"Semoga Si Pandu Cinta ini membawa Kota Mojokerto lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi kependudukan. Ini sekaligus menjadi sebuah bentuk komitmen kita untuk mewujudkan cita keempat dalam Panca Cita Kota Mojokerto tentang tata kelola pemerintahan," pungkasnya. 

Sebagai informasi sebelum sidang isbat nikah yang dilakukan hari ini,  dari hasil pendataan di Kota Mojokerto terdapat 30 pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya. dwi

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…