Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset, Tentang Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” pada Kamis (24/7), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif.

Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tidak hanya mengelola layanan perjalanan kereta api, namun juga memiliki aset-aset strategis seperti lahan dan bangunan di berbagai wilayah, baik di dalam maupun di luar area stasiun. Aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk komersialisasi, seperti penyewaan lahan usaha, ruang iklan, serta pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, hotel, dan sebagainya. 

“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial. Pemanfaatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan." Terang Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun dalam rilis tertulisnya.

Aset itu berupa lahan dan bangunan, termasuk Rumah Perusahaan yang menjadi kawasan potensial, tersebar di wilayah Daop 7 Madiun, tepatnya di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa seminar ini menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI, yaitu Dr. Harto Juwono, M.Hum., dan akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.

Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai sejarah kepemilikan aset tanah, aspek legalitas, tata kelola pemanfaatan, dan dokumentasi aset, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya penjagaan dan pengamanan yang dilakukan oleh PT KAI terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” imbuhnya.

Daop 7 Madiun menilai bahwa sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia telah menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis dengan kompleksitas legalitas yang tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.

“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar ini. Kami berharap, diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru sekaligus melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” pungkas Suharjono. Les

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…