Catat Kinerja Positif: Selama Semester I 2025, KA BIAS Madiun Layani 153.254 Penumpang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rangkaian KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) berada di Stasiun Madiun, Jatim. SP/ MDN
Rangkaian KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) berada di Stasiun Madiun, Jatim. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sejak beroperasinya KA Bandara Adi Soemarmo (KA BIAS), KAI Daop 7 Madiun mencatatkan kinerja positif pada semester I 2025. Sepanjang Januari–Juni 2025, KA BIAS telah melayani 153.254 penumpang.

Kinerja positif kereta dengan rute Madiun–Bandara Adi Soemarmo ini merupakan KA lokal PSO tersebut tak lepas dari peran masyarakat yang memanfaatkan layanan KA BIAS untuk memperkuat konektivitas lintas wilayah, serta memberikan alternatif perjalanan yang efisien.

"Sepanjang Januari–Juni 2025, KA BIAS telah melayani 153.254 penumpang," jelas Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul, Senin (28/07/2025).

Selain itu, KA BIAS relasi Madiun - Solo PP tersebut tentunya juga menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mobilitas dengan tarif terjangkau. Saat ini, KA tersebut juga sedang menunggu izin perpanjangan rute menjadi relasi Caruban-Solo seiring tingginya minat masyarakat.

Sesuai data semester I 2025, jumlah penumpang yang naik dari stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun yang melayani KA BIAS yakni, Stasiun Madiun sebanyak 108.006 penumpang.

Kemudian, Stasiun Magetan sebanyak 20.403 penumpang, Stasiun Ngawi 19.841 penumpang, dan Stasiun Walikukun 5.004 penumpang. Ditambah, KA BIAS yang menghubungkan Stasiun Madiun dengan Stasiun Solo Balapan dan juga Bandara Internasional Adi Soemarmo tersebut menyediakan kemudahan akses bagi masyarakat dan para penumpang pesawat, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman dan efisien.

"Selain itu, layanan ini menawarkan waktu tempuh yang singkat dan standar pelayanan berkualitas tinggi," katanya.

Selain mengintegrasikan dua moda transportasi (kereta api dan pesawat), layanan ini juga mengoneksikan berbagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di kedua provinsi tersebut. 

“Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi penumpang pesawat maupun komuter harian yang membutuhkan moda transportasi cepat, nyaman, terjadwal tepat waktu, serta lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan mampu meminimalisir kepadatan kendaraan di jalan raya,” tutup Zainul.

Sehingga kehadiran KA BIAS diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Daop 7 Madiun, sekaligus menjadi moda transportasi favorit masyarakat, baik di wilayah Daop 7 Madiun maupun di tingkat nasional. md-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…