SURABAYAPAGI.com, Malang - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di gedung UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Jalan Raya Sulfat, Blimbing, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuat terobosan untuk menekan jumlah kasus kekerasan maupun bullying pada anak dan perempuan.
Pasalnya, kasus kekerasan maupun bullying pada anak dan perempuan, Pemkot Malang mencatat kasus yang tidak sedikit. Pada 2024 lalu, jumlah laporan yang masuk mencapai 120 kasus kekerasan. Sedangkan pada periode Januari sampai Maret 2025 sudah terdapat 40 laporan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, saat ini kasus kekerasan kepada anak perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, mereka adalah generasi yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan. Peningkatan kasus kekerasan dan bullying jelas berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
"Mimpi kita semua adalah Indonesia Emas pada 2045. Untuk itu perlu dikuatkan perlindungan kepada anak. Harus bersama-sama berjuang menjadikan anak Indonesia agar mimpi itu bisa terwujud," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Senin (28/07/2025).
Dia menjelaskan, langkah konkret yang telah dilakukan pihaknya adalah membentuk perangkat daerah baru. Yaitu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.
"UPT yang sebelumnya berada di bawah dinas sosial kami rencanakan menjadi dinas baru. Hal ini agar penanganan perlindungan anak lebih fokus," terangnya.
Wahyu berharap segera ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang pembentukan dinas perlindungan perempuan dan anak. "Selain melakukan pencegahan, dinas yang baru bisa melakukan penanganan lebih cepat jika terjadi kasus. Karena mereka benar-benar fokus menangani perlindungan anak dan perempuan," tandas pria penghobi koleksi jam tangan itu. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu