Jumat Berkah

Serakah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan lalu Presiden Prabowo  memperkenalkan istilah “serakahnomics” . Ini untuk menggambarkan pola ekonomi yang terlalu mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial.

Dalam Islam, serakah atau tamak adalah sifat tercela yang sangat dilarang. Serakah berarti tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan cenderung mengabaikan hak orang lain. Sifat ini dianggap penyakit hati yang berbahaya karena dapat menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Orang yang serakah cenderung mengabaikan kepentingan orang lain, sehingga dapat merusak hubungan persaudaraan, pertemanan, dan silaturahmi.

Orang serakah, umumnya, terbiasa hidup dalam kemewahan dan berlebihan sehingga sulit untuk merasa cukup.

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."(al- Maidah : 87).

Ayat ini juga melarang umat Islam untuk melampaui batas dalam hal yang diperbolehkan. Artinya, kita tidak boleh berlebihan dalam menjalankan ibadah atau melakukan hal-hal yang mubah (diperbolehkan) sehingga memberatkan diri sendiri.

Selain itu, ayat ini juga menekankan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Mengingat, keserakahan dapat membuat seseorang melupakan Allah dan akhirat, serta terjerumus dalam perbuatan dosa.

Karena ingin selalu mendapatkan lebih, orang yang serakah bisa saja melakukan tindakan zalim terhadap orang lain.

Rakus, atau dalam bahasa Arab disebut "al-Hirsh," merupakan sifat tercela yang menggambarkan keinginan berlebihan terhadap harta benda, makanan, atau kesenangan duniawi.

Dalam Islam, rakus dianggap sebagai salah satu sifat buruk yang harus dihindari karena dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat.

Secara etimologis, rakus berarti ketamakan dan keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu.

Dalam konteks Islam, rakus merupakan sikap yang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan mengabaikan kebutuhan orang lain.

Sifat rakus dan keserakahan (at-thama') adalah dua penyakit hati yang berbahaya. Rakus adalah keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu, sedangkan keserakahan adalah keinginan yang tidak pernah puas untuk memperoleh lebih banyak harta, kekuasaan, atau kenikmatan dunia. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…