Jumat Berkah

Serakah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan lalu Presiden Prabowo  memperkenalkan istilah “serakahnomics” . Ini untuk menggambarkan pola ekonomi yang terlalu mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial.

Dalam Islam, serakah atau tamak adalah sifat tercela yang sangat dilarang. Serakah berarti tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan cenderung mengabaikan hak orang lain. Sifat ini dianggap penyakit hati yang berbahaya karena dapat menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Orang yang serakah cenderung mengabaikan kepentingan orang lain, sehingga dapat merusak hubungan persaudaraan, pertemanan, dan silaturahmi.

Orang serakah, umumnya, terbiasa hidup dalam kemewahan dan berlebihan sehingga sulit untuk merasa cukup.

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."(al- Maidah : 87).

Ayat ini juga melarang umat Islam untuk melampaui batas dalam hal yang diperbolehkan. Artinya, kita tidak boleh berlebihan dalam menjalankan ibadah atau melakukan hal-hal yang mubah (diperbolehkan) sehingga memberatkan diri sendiri.

Selain itu, ayat ini juga menekankan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Mengingat, keserakahan dapat membuat seseorang melupakan Allah dan akhirat, serta terjerumus dalam perbuatan dosa.

Karena ingin selalu mendapatkan lebih, orang yang serakah bisa saja melakukan tindakan zalim terhadap orang lain.

Rakus, atau dalam bahasa Arab disebut "al-Hirsh," merupakan sifat tercela yang menggambarkan keinginan berlebihan terhadap harta benda, makanan, atau kesenangan duniawi.

Dalam Islam, rakus dianggap sebagai salah satu sifat buruk yang harus dihindari karena dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat.

Secara etimologis, rakus berarti ketamakan dan keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu.

Dalam konteks Islam, rakus merupakan sikap yang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan mengabaikan kebutuhan orang lain.

Sifat rakus dan keserakahan (at-thama') adalah dua penyakit hati yang berbahaya. Rakus adalah keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu, sedangkan keserakahan adalah keinginan yang tidak pernah puas untuk memperoleh lebih banyak harta, kekuasaan, atau kenikmatan dunia. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…