Jumat Berkah

Serakah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan lalu Presiden Prabowo  memperkenalkan istilah “serakahnomics” . Ini untuk menggambarkan pola ekonomi yang terlalu mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial.

Dalam Islam, serakah atau tamak adalah sifat tercela yang sangat dilarang. Serakah berarti tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan cenderung mengabaikan hak orang lain. Sifat ini dianggap penyakit hati yang berbahaya karena dapat menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Orang yang serakah cenderung mengabaikan kepentingan orang lain, sehingga dapat merusak hubungan persaudaraan, pertemanan, dan silaturahmi.

Orang serakah, umumnya, terbiasa hidup dalam kemewahan dan berlebihan sehingga sulit untuk merasa cukup.

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."(al- Maidah : 87).

Ayat ini juga melarang umat Islam untuk melampaui batas dalam hal yang diperbolehkan. Artinya, kita tidak boleh berlebihan dalam menjalankan ibadah atau melakukan hal-hal yang mubah (diperbolehkan) sehingga memberatkan diri sendiri.

Selain itu, ayat ini juga menekankan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Mengingat, keserakahan dapat membuat seseorang melupakan Allah dan akhirat, serta terjerumus dalam perbuatan dosa.

Karena ingin selalu mendapatkan lebih, orang yang serakah bisa saja melakukan tindakan zalim terhadap orang lain.

Rakus, atau dalam bahasa Arab disebut "al-Hirsh," merupakan sifat tercela yang menggambarkan keinginan berlebihan terhadap harta benda, makanan, atau kesenangan duniawi.

Dalam Islam, rakus dianggap sebagai salah satu sifat buruk yang harus dihindari karena dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat.

Secara etimologis, rakus berarti ketamakan dan keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu.

Dalam konteks Islam, rakus merupakan sikap yang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dan mengabaikan kebutuhan orang lain.

Sifat rakus dan keserakahan (at-thama') adalah dua penyakit hati yang berbahaya. Rakus adalah keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu, sedangkan keserakahan adalah keinginan yang tidak pernah puas untuk memperoleh lebih banyak harta, kekuasaan, atau kenikmatan dunia. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan mencatat sedikitnya 27 sumber air, mulai telaga, waduk, bendungan hingga…

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menggalakkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menggandeng berbagai pihak mulai dari…

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mendukung visi Madiun Mendunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,…

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…