PT KAI Menang Gugatan Sengketa Aset di Jalan Penataran Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyegelan pada aset sah milik KAI. SP/ Achmad Adi 
Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyegelan pada aset sah milik KAI. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (Daop 8) Surabaya meraih kemenangan dalam sengketa hukum atas aset rumah perusahaan yang terletak di Jalan Penataran No. 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025, menegaskan bahwa PT KAI adalah pemilik sah aset tersebut.

Putusan ini merupakan hasil dari perkara perdata Nomor 1265/Pdt.G/2024/PN Sby, yang bermula pada Desember 2024 ketika seorang penghuni menggugat surat peringatan penertiban yang dikeluarkan oleh PT KAI. 

Gugatan itu justru berbalik arah ketika perusahaan perkeretaapian pelat merah ini mengajukan gugatan balik (rekonvensi) untuk mempertahankan hak hukum atas aset yang disengketakan.
Majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat, dan mengabulkan gugatan rekonvensi PT KAI. 

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa rumah perusahaan seluas 214 meter persegi yang berdiri di atas lahan 869 meter persegi, merupakan aset sah milik PT KAI. Lahan tersebut tercatat sebagai bagian dari Hak Pakai Nomor 5/Kel. Pacarkeling.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa penghuni sebelumnya telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menempati properti milik PT KAI tanpa dasar hukum yang jelas.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyambut positif putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi pijakan penting dalam langkah perusahaan menjaga aset negara yang dipercayakan kepada mereka.

“KAI mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang secara tegas menyatakan bahwa aset di Jalan Penataran No. 7 adalah milik sah PT KAI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

KAI akan terus konsisten dalam upaya pengamanan dan optimalisasi aset untuk mendukung pelayanan perkeretaapian yang lebih baik, KAI terus memantau putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap,” ujar Luqman.

PT KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan terkait pengelolaan aset negara.

Perusahaan berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam penertiban aset, guna mendukung pelayanan publik dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. ad

Berita Terbaru

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…