PT KAI Menang Gugatan Sengketa Aset di Jalan Penataran Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyegelan pada aset sah milik KAI. SP/ Achmad Adi 
Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyegelan pada aset sah milik KAI. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (Daop 8) Surabaya meraih kemenangan dalam sengketa hukum atas aset rumah perusahaan yang terletak di Jalan Penataran No. 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025, menegaskan bahwa PT KAI adalah pemilik sah aset tersebut.

Putusan ini merupakan hasil dari perkara perdata Nomor 1265/Pdt.G/2024/PN Sby, yang bermula pada Desember 2024 ketika seorang penghuni menggugat surat peringatan penertiban yang dikeluarkan oleh PT KAI. 

Gugatan itu justru berbalik arah ketika perusahaan perkeretaapian pelat merah ini mengajukan gugatan balik (rekonvensi) untuk mempertahankan hak hukum atas aset yang disengketakan.
Majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat, dan mengabulkan gugatan rekonvensi PT KAI. 

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa rumah perusahaan seluas 214 meter persegi yang berdiri di atas lahan 869 meter persegi, merupakan aset sah milik PT KAI. Lahan tersebut tercatat sebagai bagian dari Hak Pakai Nomor 5/Kel. Pacarkeling.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa penghuni sebelumnya telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menempati properti milik PT KAI tanpa dasar hukum yang jelas.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyambut positif putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi pijakan penting dalam langkah perusahaan menjaga aset negara yang dipercayakan kepada mereka.

“KAI mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang secara tegas menyatakan bahwa aset di Jalan Penataran No. 7 adalah milik sah PT KAI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

KAI akan terus konsisten dalam upaya pengamanan dan optimalisasi aset untuk mendukung pelayanan perkeretaapian yang lebih baik, KAI terus memantau putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap,” ujar Luqman.

PT KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan terkait pengelolaan aset negara.

Perusahaan berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam penertiban aset, guna mendukung pelayanan publik dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. ad

Berita Terbaru

Diduga Beroperasinya MBG, Harga Sayur di Kota Pasuruan Naik hingga Dua Kali Lipat

Diduga Beroperasinya MBG, Harga Sayur di Kota Pasuruan Naik hingga Dua Kali Lipat

Senin, 20 Jul 2026 11:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam sepekan terakhir, harga berbagai komoditas sayur mayur di Pasar Tradisional Kebonagung, Kota Pasuruan naik. Bahkan, harga…

Dukung Kelancaran Piala Presiden 2026, Pemkot Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah

Dukung Kelancaran Piala Presiden 2026, Pemkot Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah

Senin, 20 Jul 2026 11:09 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung kelancaran turnamen pramusim penyelenggaraan Piala Presiden 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

PDIP Rungkut Siapkan Regenerasi Besar-besaran, Gen Z Didorong Masuk Struktur Ranting hingga Anak Ranting

PDIP Rungkut Siapkan Regenerasi Besar-besaran, Gen Z Didorong Masuk Struktur Ranting hingga Anak Ranting

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDI Perjuangan Kecamatan Rungkut memanaskan mesin organisasi menjelang proses pembentukan kepengurusan tingkat ranting. Melalui…

Telusuri Dugaan Pungli PKL, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul

Telusuri Dugaan Pungli PKL, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul,…

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di kawasan usaha, mulai dari pusat…

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemenangan Spanyol atas Argentina pada final Piala Dunia 2026 disambut antusias ratusan warga yang mengikuti nonton bareng (nobar) …