LSM Pedal Kejar Kepastian: Pengerukan Bantaran Sungai & Proyek TPA Winongo Butuh Jawaban Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun- Langkah LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) untuk membongkar praktik yang diduga melanggar aturan di bantaran Sungai Madiun terus berlanjut. Setelah permohonan audiensi dengan DPRD Kota Madiun belum juga mendapat respons, LSM ini kini menyasar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo demi mencari titik terang.

Ketua LSM Pedal, Heri Sem, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada BBWS Bengawan Solo. Mereka juga langsung mendatangi Kantor OP SDA III BBWS di Madiun guna meminta penjelasan resmi.

"Kami ingin tahu secara jelas, bagaimana status lahan bantaran itu, izin pemanfaatannya seperti apa, dan siapa yang berwenang mengatur," kata Heri Sem, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, informasi dari BBWS sangat krusial untuk mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pemanfaatan lahan bantaran sungai, khususnya di wilayah Kota Madiun. Salah satu sorotan adalah aktivitas pengerukan tanah yang diduga digunakan sebagai urukan di kawasan TPA Winongo — lokasi yang direncanakan menjadi kawasan wisata oleh Pemkot Madiun.

Tak berhenti di situ, LSM Pedal juga mempertanyakan legalitas pembangunan berbagai fasilitas di bantaran, seperti sirkuit off-road, rencana masjid apung, hingga proyek tembok Cina mini yang sempat mencuat.

"Kami hanya ingin semuanya terbuka dan sesuai aturan. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan tata ruang kota," tegas Heri.

Dalam pertemuan dengan OP SDA III BBWS Bengawan Solo, LSM Pedal diterima oleh staf teknis, Nanang Ari Mustofa. Nanang membenarkan bahwa surat dari LSM Pedal telah diterima dan langsung diteruskan ke kantor pusat BBWS Bengawan Solo di Surakarta.

"Kami sudah teruskan ke pusat karena yang berwenang memberikan klarifikasi dan keputusan hanya mereka," jelas Nanang.

Ia menerangkan bahwa Kantor OP SDA III hanya bertugas dalam hal pemeliharaan dan pengawasan wilayah sungai serta menjalankan instruksi dari pusat. Termasuk saat mereka diminta menghentikan pengerukan tanah di bantaran Sungai Madiun kawasan Mbiting, Kelurahan Josenan, beberapa waktu lalu.

"Wilayah itu adalah aset BBWS Bengawan Solo. Jadi, tanpa izin resmi, kami berhak menghentikan aktivitas di sana," tegas Nanang.

Dia juga menyampaikan bahwa data, peta wilayah sungai, serta semua aktivitas pemanfaatannya secara berkala diperbarui dan terdokumentasi di kantor pusat BBWS Bengawan Solo.

Sebelumnya diberitakan, LSM Pedal telah mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Madiun guna meminta penjelasan atas aktivitas pengerukan tanah yang mengarah ke alih fungsi lahan di eks TPA Winongo. Kini, mereka menanti jawaban resmi dari BBWS untuk membuka tabir soal legalitas pemanfaatan lahan bantaran yang kian ramai dikembangkan.man

Berita Terbaru

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…