LSM Pedal Kejar Kepastian: Pengerukan Bantaran Sungai & Proyek TPA Winongo Butuh Jawaban Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun- Langkah LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) untuk membongkar praktik yang diduga melanggar aturan di bantaran Sungai Madiun terus berlanjut. Setelah permohonan audiensi dengan DPRD Kota Madiun belum juga mendapat respons, LSM ini kini menyasar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo demi mencari titik terang.

Ketua LSM Pedal, Heri Sem, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada BBWS Bengawan Solo. Mereka juga langsung mendatangi Kantor OP SDA III BBWS di Madiun guna meminta penjelasan resmi.

"Kami ingin tahu secara jelas, bagaimana status lahan bantaran itu, izin pemanfaatannya seperti apa, dan siapa yang berwenang mengatur," kata Heri Sem, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, informasi dari BBWS sangat krusial untuk mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pemanfaatan lahan bantaran sungai, khususnya di wilayah Kota Madiun. Salah satu sorotan adalah aktivitas pengerukan tanah yang diduga digunakan sebagai urukan di kawasan TPA Winongo — lokasi yang direncanakan menjadi kawasan wisata oleh Pemkot Madiun.

Tak berhenti di situ, LSM Pedal juga mempertanyakan legalitas pembangunan berbagai fasilitas di bantaran, seperti sirkuit off-road, rencana masjid apung, hingga proyek tembok Cina mini yang sempat mencuat.

"Kami hanya ingin semuanya terbuka dan sesuai aturan. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan tata ruang kota," tegas Heri.

Dalam pertemuan dengan OP SDA III BBWS Bengawan Solo, LSM Pedal diterima oleh staf teknis, Nanang Ari Mustofa. Nanang membenarkan bahwa surat dari LSM Pedal telah diterima dan langsung diteruskan ke kantor pusat BBWS Bengawan Solo di Surakarta.

"Kami sudah teruskan ke pusat karena yang berwenang memberikan klarifikasi dan keputusan hanya mereka," jelas Nanang.

Ia menerangkan bahwa Kantor OP SDA III hanya bertugas dalam hal pemeliharaan dan pengawasan wilayah sungai serta menjalankan instruksi dari pusat. Termasuk saat mereka diminta menghentikan pengerukan tanah di bantaran Sungai Madiun kawasan Mbiting, Kelurahan Josenan, beberapa waktu lalu.

"Wilayah itu adalah aset BBWS Bengawan Solo. Jadi, tanpa izin resmi, kami berhak menghentikan aktivitas di sana," tegas Nanang.

Dia juga menyampaikan bahwa data, peta wilayah sungai, serta semua aktivitas pemanfaatannya secara berkala diperbarui dan terdokumentasi di kantor pusat BBWS Bengawan Solo.

Sebelumnya diberitakan, LSM Pedal telah mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Madiun guna meminta penjelasan atas aktivitas pengerukan tanah yang mengarah ke alih fungsi lahan di eks TPA Winongo. Kini, mereka menanti jawaban resmi dari BBWS untuk membuka tabir soal legalitas pemanfaatan lahan bantaran yang kian ramai dikembangkan.man

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…