Polda Jatim Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Seorang pria berinisial MA (49) ditangkap setelah terbukti melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang setiap hari melihat ada aktivitas pemindahan isi gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di lokasi itu. Setelah diselidiki, ternyata benar. Praktik ini sudah dilakukan sekitar satu tahun,” jelas AKBP Damus Asa, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (5/8).

Dari hasil penyelidikan, MA diketahui membeli gas LPG bersubsidi dari sejumlah agen di wilayah Malang, lalu memindahkannya ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Untuk menjalankan aksinya, pelaku menggunakan regulator rakitan dengan teknik sederhana: tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg dan dibantu es batu agar proses transfer gas lebih cepat.

“Modusnya cukup sederhana tapi merugikan negara. Dalam satu hari, tersangka bisa mengisi 5 sampai 6 tabung LPG 12 kg, yang setiap tabungnya berisi 4 sampai 5 tabung LPG 3 kg. Tabung-tabung itu kemudian dijual di wilayah Malang dengan harga Rp185.000 hingga Rp195.000,” terang AKBP Damus.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung isi, 10 tabung LPG 12 kg kosong, 2 tabung isi, serta peralatan pendukung seperti regulator rakitan, timbangan digital, dan ember plastik. Satu unit mobil Suzuki Carry juga turut diamankan.

Tak hanya itu, polisi menemukan 40 segel LPG 12 kg baru dan segel bekas tabung 3 kg yang diduga digunakan untuk mengelabui pembeli. Segel palsu tersebut dibeli tersangka secara daring.

Kompol Gandi Darma Yudanto, Kaurpenum Bidhumas Polda Jatim, menyebut kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai ratusan juta rupiah.

“Total kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp162 juta selama satu tahun,” ungkap Kompol Gandi.

Atas perbuatannya, MA kini dijerat dengan Pasal 55 UU No. 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan praktik serupa yang diungkap di Probolinggo pada bulan Juni lalu.

"Memang ada kemiripan modus, dan pasokannya sama-sama mengarah ke Malang. Kemungkinan ada hubungan, tapi masih kami dalami," tutup AKBP Damus.

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…