Polda Jatim Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Seorang pria berinisial MA (49) ditangkap setelah terbukti melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang setiap hari melihat ada aktivitas pemindahan isi gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di lokasi itu. Setelah diselidiki, ternyata benar. Praktik ini sudah dilakukan sekitar satu tahun,” jelas AKBP Damus Asa, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (5/8).

Dari hasil penyelidikan, MA diketahui membeli gas LPG bersubsidi dari sejumlah agen di wilayah Malang, lalu memindahkannya ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Untuk menjalankan aksinya, pelaku menggunakan regulator rakitan dengan teknik sederhana: tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg dan dibantu es batu agar proses transfer gas lebih cepat.

“Modusnya cukup sederhana tapi merugikan negara. Dalam satu hari, tersangka bisa mengisi 5 sampai 6 tabung LPG 12 kg, yang setiap tabungnya berisi 4 sampai 5 tabung LPG 3 kg. Tabung-tabung itu kemudian dijual di wilayah Malang dengan harga Rp185.000 hingga Rp195.000,” terang AKBP Damus.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung isi, 10 tabung LPG 12 kg kosong, 2 tabung isi, serta peralatan pendukung seperti regulator rakitan, timbangan digital, dan ember plastik. Satu unit mobil Suzuki Carry juga turut diamankan.

Tak hanya itu, polisi menemukan 40 segel LPG 12 kg baru dan segel bekas tabung 3 kg yang diduga digunakan untuk mengelabui pembeli. Segel palsu tersebut dibeli tersangka secara daring.

Kompol Gandi Darma Yudanto, Kaurpenum Bidhumas Polda Jatim, menyebut kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai ratusan juta rupiah.

“Total kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp162 juta selama satu tahun,” ungkap Kompol Gandi.

Atas perbuatannya, MA kini dijerat dengan Pasal 55 UU No. 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan praktik serupa yang diungkap di Probolinggo pada bulan Juni lalu.

"Memang ada kemiripan modus, dan pasokannya sama-sama mengarah ke Malang. Kemungkinan ada hubungan, tapi masih kami dalami," tutup AKBP Damus.

Berita Terbaru

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 8.305 pelanggan WNA yang gunakan layanan kereta api sepanjang…

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…