Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, PDIP dan Perindo “Warning” Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Persetujuan DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 tidak datang tanpa peringatan. Dua fraksi—PDI Perjuangan dan Perindo—memang mengacungkan tangan tanda setuju, tetapi sekaligus melempar sederet catatan kritis. Sorotan mereka mencakup penurunan pendapatan puluhan miliar, target retribusi yang dianggap tidak realistis, hingga lonjakan belanja tak terduga yang dinilai perlu dikendalikan.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025). Meski semua fraksi menyetujui, PDI Perjuangan dan Perindo menegaskan bahwa lampu hijau mereka disertai syarat-syarat yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Madiun.

PDIP: Terima, Tapi Soroti 3 Poin Besar
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan penting. Dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (12/8/2025), ia mengawali penyampaiannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Dharma Wanita Nasional serta apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

Namun, fraksi ini langsung menyoroti tiga masalah utama:

1. Penurunan pendapatan transfer lebih dari Rp45 miliar, terutama dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). PDIP menuntut eksekusi dan pelaporan yang transparan dan rinci.

2. Turunnya pendapatan retribusi daerah. Pemkot diminta lebih teliti dalam menetapkan target agar realistis dan tercapai.

3. Kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT). PDIP mengingatkan perlunya evaluasi perencanaan agar tidak bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Persetujuan ini kami berikan dengan catatan agar seluruh saran kami benar-benar ditindaklanjuti. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat jika ada perubahan kebijakan anggaran di kemudian hari,” tegas Anton.

Senada, Fraksi Perindo juga menyetujui dengan catatan. Juru bicara fraksi, Mujiono, menyoroti penggunaan air tanah oleh BLUD RSUD Kota Madiun dan Unit Usaha Pengisian Bahan Bakar CV Aneka Usaha. Jika memakai air tanah, ia menegaskan harus ada Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Perindo juga menyoroti pengadaan incinerator (alat pembakar sampah). Mereka mendorong penanganan sampah dari hulu dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RT/RW/kelurahan, disertai pembinaan rutin. Fraksi ini meminta perhatian pada spesifikasi alat, pelatihan (TOT), SOP, keberlanjutan program, dan persetujuan teknis emisi.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti peningkatan anggaran untuk proses belajar mengajar. Perindo menuntut kejelasan klasifikasi kerusakan Chromebook serta edukasi bagi siswa dan orang tua mengenai penggunaan dan perawatan perangkat tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa catatan dari kedua fraksi wajib menjadi perhatian Wali Kota. “Agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari RPJMN, RKPD, hingga ke tingkat UPT,” ujarnya.

"Agenda setelah ini, Kita menunggu hasil evaluasi dari Gubernur karena harus ada persetujuan dari Gubernur sehingga nanti setelah itu selesai kita sama-sama untuk mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Gubernur," pungkasnya. (man)

Berita Terbaru

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…