Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, PDIP dan Perindo “Warning” Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Persetujuan DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 tidak datang tanpa peringatan. Dua fraksi—PDI Perjuangan dan Perindo—memang mengacungkan tangan tanda setuju, tetapi sekaligus melempar sederet catatan kritis. Sorotan mereka mencakup penurunan pendapatan puluhan miliar, target retribusi yang dianggap tidak realistis, hingga lonjakan belanja tak terduga yang dinilai perlu dikendalikan.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025). Meski semua fraksi menyetujui, PDI Perjuangan dan Perindo menegaskan bahwa lampu hijau mereka disertai syarat-syarat yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Madiun.

PDIP: Terima, Tapi Soroti 3 Poin Besar
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan penting. Dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (12/8/2025), ia mengawali penyampaiannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Dharma Wanita Nasional serta apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

Namun, fraksi ini langsung menyoroti tiga masalah utama:

1. Penurunan pendapatan transfer lebih dari Rp45 miliar, terutama dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). PDIP menuntut eksekusi dan pelaporan yang transparan dan rinci.

2. Turunnya pendapatan retribusi daerah. Pemkot diminta lebih teliti dalam menetapkan target agar realistis dan tercapai.

3. Kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT). PDIP mengingatkan perlunya evaluasi perencanaan agar tidak bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Persetujuan ini kami berikan dengan catatan agar seluruh saran kami benar-benar ditindaklanjuti. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat jika ada perubahan kebijakan anggaran di kemudian hari,” tegas Anton.

Senada, Fraksi Perindo juga menyetujui dengan catatan. Juru bicara fraksi, Mujiono, menyoroti penggunaan air tanah oleh BLUD RSUD Kota Madiun dan Unit Usaha Pengisian Bahan Bakar CV Aneka Usaha. Jika memakai air tanah, ia menegaskan harus ada Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Perindo juga menyoroti pengadaan incinerator (alat pembakar sampah). Mereka mendorong penanganan sampah dari hulu dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RT/RW/kelurahan, disertai pembinaan rutin. Fraksi ini meminta perhatian pada spesifikasi alat, pelatihan (TOT), SOP, keberlanjutan program, dan persetujuan teknis emisi.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti peningkatan anggaran untuk proses belajar mengajar. Perindo menuntut kejelasan klasifikasi kerusakan Chromebook serta edukasi bagi siswa dan orang tua mengenai penggunaan dan perawatan perangkat tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa catatan dari kedua fraksi wajib menjadi perhatian Wali Kota. “Agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari RPJMN, RKPD, hingga ke tingkat UPT,” ujarnya.

"Agenda setelah ini, Kita menunggu hasil evaluasi dari Gubernur karena harus ada persetujuan dari Gubernur sehingga nanti setelah itu selesai kita sama-sama untuk mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Gubernur," pungkasnya. (man)

Berita Terbaru

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…