Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, PDIP dan Perindo “Warning” Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Persetujuan DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 tidak datang tanpa peringatan. Dua fraksi—PDI Perjuangan dan Perindo—memang mengacungkan tangan tanda setuju, tetapi sekaligus melempar sederet catatan kritis. Sorotan mereka mencakup penurunan pendapatan puluhan miliar, target retribusi yang dianggap tidak realistis, hingga lonjakan belanja tak terduga yang dinilai perlu dikendalikan.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025). Meski semua fraksi menyetujui, PDI Perjuangan dan Perindo menegaskan bahwa lampu hijau mereka disertai syarat-syarat yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Madiun.

PDIP: Terima, Tapi Soroti 3 Poin Besar
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan penting. Dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (12/8/2025), ia mengawali penyampaiannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Dharma Wanita Nasional serta apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

Namun, fraksi ini langsung menyoroti tiga masalah utama:

1. Penurunan pendapatan transfer lebih dari Rp45 miliar, terutama dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). PDIP menuntut eksekusi dan pelaporan yang transparan dan rinci.

2. Turunnya pendapatan retribusi daerah. Pemkot diminta lebih teliti dalam menetapkan target agar realistis dan tercapai.

3. Kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT). PDIP mengingatkan perlunya evaluasi perencanaan agar tidak bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Persetujuan ini kami berikan dengan catatan agar seluruh saran kami benar-benar ditindaklanjuti. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat jika ada perubahan kebijakan anggaran di kemudian hari,” tegas Anton.

Senada, Fraksi Perindo juga menyetujui dengan catatan. Juru bicara fraksi, Mujiono, menyoroti penggunaan air tanah oleh BLUD RSUD Kota Madiun dan Unit Usaha Pengisian Bahan Bakar CV Aneka Usaha. Jika memakai air tanah, ia menegaskan harus ada Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Perindo juga menyoroti pengadaan incinerator (alat pembakar sampah). Mereka mendorong penanganan sampah dari hulu dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RT/RW/kelurahan, disertai pembinaan rutin. Fraksi ini meminta perhatian pada spesifikasi alat, pelatihan (TOT), SOP, keberlanjutan program, dan persetujuan teknis emisi.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti peningkatan anggaran untuk proses belajar mengajar. Perindo menuntut kejelasan klasifikasi kerusakan Chromebook serta edukasi bagi siswa dan orang tua mengenai penggunaan dan perawatan perangkat tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa catatan dari kedua fraksi wajib menjadi perhatian Wali Kota. “Agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari RPJMN, RKPD, hingga ke tingkat UPT,” ujarnya.

"Agenda setelah ini, Kita menunggu hasil evaluasi dari Gubernur karena harus ada persetujuan dari Gubernur sehingga nanti setelah itu selesai kita sama-sama untuk mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Gubernur," pungkasnya. (man)

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…