Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, PDIP dan Perindo “Warning” Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Persetujuan DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 tidak datang tanpa peringatan. Dua fraksi—PDI Perjuangan dan Perindo—memang mengacungkan tangan tanda setuju, tetapi sekaligus melempar sederet catatan kritis. Sorotan mereka mencakup penurunan pendapatan puluhan miliar, target retribusi yang dianggap tidak realistis, hingga lonjakan belanja tak terduga yang dinilai perlu dikendalikan.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025). Meski semua fraksi menyetujui, PDI Perjuangan dan Perindo menegaskan bahwa lampu hijau mereka disertai syarat-syarat yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Madiun.

PDIP: Terima, Tapi Soroti 3 Poin Besar
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan penting. Dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (12/8/2025), ia mengawali penyampaiannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Dharma Wanita Nasional serta apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

Namun, fraksi ini langsung menyoroti tiga masalah utama:

1. Penurunan pendapatan transfer lebih dari Rp45 miliar, terutama dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). PDIP menuntut eksekusi dan pelaporan yang transparan dan rinci.

2. Turunnya pendapatan retribusi daerah. Pemkot diminta lebih teliti dalam menetapkan target agar realistis dan tercapai.

3. Kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT). PDIP mengingatkan perlunya evaluasi perencanaan agar tidak bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Persetujuan ini kami berikan dengan catatan agar seluruh saran kami benar-benar ditindaklanjuti. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat jika ada perubahan kebijakan anggaran di kemudian hari,” tegas Anton.

Senada, Fraksi Perindo juga menyetujui dengan catatan. Juru bicara fraksi, Mujiono, menyoroti penggunaan air tanah oleh BLUD RSUD Kota Madiun dan Unit Usaha Pengisian Bahan Bakar CV Aneka Usaha. Jika memakai air tanah, ia menegaskan harus ada Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Perindo juga menyoroti pengadaan incinerator (alat pembakar sampah). Mereka mendorong penanganan sampah dari hulu dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RT/RW/kelurahan, disertai pembinaan rutin. Fraksi ini meminta perhatian pada spesifikasi alat, pelatihan (TOT), SOP, keberlanjutan program, dan persetujuan teknis emisi.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti peningkatan anggaran untuk proses belajar mengajar. Perindo menuntut kejelasan klasifikasi kerusakan Chromebook serta edukasi bagi siswa dan orang tua mengenai penggunaan dan perawatan perangkat tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa catatan dari kedua fraksi wajib menjadi perhatian Wali Kota. “Agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari RPJMN, RKPD, hingga ke tingkat UPT,” ujarnya.

"Agenda setelah ini, Kita menunggu hasil evaluasi dari Gubernur karena harus ada persetujuan dari Gubernur sehingga nanti setelah itu selesai kita sama-sama untuk mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Gubernur," pungkasnya. (man)

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …