Dipicu Maraknya Gula Rafinasi, Lelang PG Candi Sidoarjo Pun Tak Laku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pabrik Gula (PG) Candi Baru Sidoarjo. SP/ SDA
Pabrik Gula (PG) Candi Baru Sidoarjo. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi umum, membuat Pabrik Gula (PG) Candi Baru Sidoarjo di bawah ID FOOD menghadapi tantangan serius dan gigit jari .

Pasalnya, akibat maraknya gula rafinasi tersebut, membuat stok gula hasil produksi PG Candi Baru Sidoarjo menumpuk di gudang. Bahkan, membuat harga gula lokal anjlok di bawah harga acuan pemerintah.

Dan saat ini, pabrik tengah berada dalam masa giling, di mana seluruh pabrik gula serempak memproduksi gula dari tebu. Namun, di tengah musim produksi ini, penjualan justru menurun.

"Saat ini harga gula sangat rendah, bahkan lelang-lelang pun sudah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Ini membuat kami kesulitan menjual gula yang sudah diproduksi," ungkap HRD PG Candi, Yoga Aditomo, Rabu (13/08/2025).

Diketahui, PG Candi memproduksi sekitar 31.000 ton gula per tahun, termasuk pembelian tebu dari petani lokal. Namun, karena rendahnya serapan pasar, gudang penyimpanan mereka kini penuh.

"Kami bahkan harus menambah tempat penyimpanan tambahan sejak pekan lalu. Produk dari petani pun kami beli dengan harga sesuai HAP (Harga Acuan Pemerintah), yaitu Rp 14.500 per kilogram," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini terdapat sekitar 8.000 ton gula yang belum terdistribusi dari masa giling yang dimulai sejak Mei. Yang memperparah kondisi ini adalah masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi langsung. Padahal, menurut regulasi, gula rafinasi seharusnya hanya digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, bukan dijual langsung ke konsumen.

Sedangkan, gula rafinasi saat ini beredar dengan harga sekitar Rp 14.300-Rp 14.600 per kilogram, lebih murah dibanding gula konsumsi produksi PG Candi yang dijual Rp 15.300 per kilogram.

"Ini jelas tidak sehat bagi industri gula nasional dan merugikan petani tebu. Kami sudah melaporkan indikasi peredaran gula rafinasi ini ke pasar umum," tambahnya.

Meski pasar lokal lesu, PG Candi tetap menjual produknya hingga ke luar pulau seperti NTT, NTB, Sulawesi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. PG Candi berharap adanya penegakan regulasi lebih ketat terhadap distribusi gula rafinasi, agar tidak merusak pasar gula konsumsi dalam negeri dan merugikan petani tebu lokal. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …