Polemik Penarikan Iuran HUT RI, DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Larang Tanpa Solusi

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penarikan iuran HUT RI di kampung-kampung menjadi polemik. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melarang RT/RW atau kelurahan menarik sumbangan acara peringatan 17 Agustusan ini dengan menentukan batas minimal nominal ke pemberinya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat suara soal, Menurutnya, penarikan iuran HUT RI ini merupakan sebuah wajaran dan sudah menjadi tradisi di masyarakat.

“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi di masyarakat kita,” tegas Yona, Rabu (13/8).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, persoalan baru muncul jika iuran dipatok dengan nominal tertentu dan membebani warga. Selama sukarela, kata dia, tak ada yang salah.

“Sejauh itu tidak memberatkan warga dan bersifat sukarela, yang jadi masalah adalah jika iuran itu ditentukan nominalnya dan memberatkan warga,” ujar Cak Yebe.

Cak Yebe mengingatkan, tradisi iuran seperti ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Surabaya. Warga pun paham uang itu dipakai untuk memeriahkan kampung.

“Fenomena ini kan tidak hanya terjadi di Surabaya, saya rasa dimanapun di belahan bumi Indonesia hal ini terjadi,” katanya.

Cak Yebe menyentil Pemkot Surabaya yang dinilai sekadar melarang tanpa memberi solusi. Menurutnya, kas RT tak mungkin cukup membiayai perayaan.

“Memangnya sumber dana perayaan di kampung-kampung didapat darimana? Kas RT pastinya juga tidak akan mencukupi untuk mensuport kegiatan agustusan, pemkot jangan sekadar melarang tapi kasih solusi,” tuturnya.

Cak Yebe juga mengungkap minimnya kontribusi pelaku usaha lokal untuk mendukung perayaan di tingkat RT/RW. Dia menyebut, sekelas toko modern yang ada di pemukiman warga saja rata-rata memberi donasi tak lebih dari Rp200 ribu.

“Kira-kira berapa kontribusi pelaku usaha setempat memberikan dukungan dana ke RT/RW? Sekelas toko modern aja rata-rata cuma kasih donasi 100-200 ribu,” bebernya.

Cak Yebe menegaskan, jika Pemkot ingin kampung-kampung meriah di 17 Agustus, harus ada dukungan nyata. Dia bahkan mendorong program subsidi khusus mulai tahun depan.

“Ya mungkin dari kejadian ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pemkot Surabaya,barangkali di tahun depan Walikota bisa memprogramkan alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI 2026 di kampung kampung di Surabaya untuk disubsidikan ke RT/RW se-Surabaya,” selorohnya. Alq

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…