Periode 2025, Pemkot Malang: Tak Ada Kenaikan Tarif PBB Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama periode 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, karena target yang ditetapkan untuk tahun ini dan 2026 tetap sama.

Diketahui, target perolehan PBB tahun 2026 masih sama dengan tahun ini yakni Rp73 miliar. Menurutnya, pengesahan Perda terkait PDRD justru dapat berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

"Tidak ada kenaikan tarif, target sekarang itu Rp73 miliar dan tahun depan juga sama, Rp73 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Kamis (14/08/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus merespon adanya isu soal kenaikan PBB akibat penyesuaian tarif pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihaknya juga membantah adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Ia menegaskan tidak ada kenaikan PBB hingga 4 kali lipat di Kota Malang. "Tidak, tidak ada kenaikan tarif PBB. Info dari mana. Kalau targetnya tidak naik, bagaimana tarif naik?" ucapnya.

Hal itu menyikapi terkait Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai hasil perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang PDRD. Dalam Pasal 8 Perda 4 Tahun 2023, dijelaskan bahwa tarif PBB diklasifikasikan menjadi empat kategori sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sementara itu, tarif terendah sebesar 0,055 persen untuk NJOP dengan maksimal nilai Rp1,5 miliar. Sedangkan, yang tertinggi untuk NJOP dengan nilai di atas Rp100 miliar, maka nilainya 0,167 persen.

Kemudian, mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDRD skema tarif diubah menjadi tunggal, dimana nilainya sebesar 0,2 persen. Handi menyebut pemberlakuan tarif tunggal di dalam Perda PDRD tidak bisa diartikan sebagai pemicu lonjakan PBB.

"Tidak menyentuh sama sekali, maka dari itu target PBB untuk tahun depan tetap sama," katanya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…