Periode 2025, Pemkot Malang: Tak Ada Kenaikan Tarif PBB Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama periode 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, karena target yang ditetapkan untuk tahun ini dan 2026 tetap sama.

Diketahui, target perolehan PBB tahun 2026 masih sama dengan tahun ini yakni Rp73 miliar. Menurutnya, pengesahan Perda terkait PDRD justru dapat berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

"Tidak ada kenaikan tarif, target sekarang itu Rp73 miliar dan tahun depan juga sama, Rp73 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Kamis (14/08/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus merespon adanya isu soal kenaikan PBB akibat penyesuaian tarif pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihaknya juga membantah adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Ia menegaskan tidak ada kenaikan PBB hingga 4 kali lipat di Kota Malang. "Tidak, tidak ada kenaikan tarif PBB. Info dari mana. Kalau targetnya tidak naik, bagaimana tarif naik?" ucapnya.

Hal itu menyikapi terkait Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai hasil perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang PDRD. Dalam Pasal 8 Perda 4 Tahun 2023, dijelaskan bahwa tarif PBB diklasifikasikan menjadi empat kategori sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sementara itu, tarif terendah sebesar 0,055 persen untuk NJOP dengan maksimal nilai Rp1,5 miliar. Sedangkan, yang tertinggi untuk NJOP dengan nilai di atas Rp100 miliar, maka nilainya 0,167 persen.

Kemudian, mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDRD skema tarif diubah menjadi tunggal, dimana nilainya sebesar 0,2 persen. Handi menyebut pemberlakuan tarif tunggal di dalam Perda PDRD tidak bisa diartikan sebagai pemicu lonjakan PBB.

"Tidak menyentuh sama sekali, maka dari itu target PBB untuk tahun depan tetap sama," katanya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…