Periode 2025, Pemkot Malang: Tak Ada Kenaikan Tarif PBB Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Suasana Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama periode 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, karena target yang ditetapkan untuk tahun ini dan 2026 tetap sama.

Diketahui, target perolehan PBB tahun 2026 masih sama dengan tahun ini yakni Rp73 miliar. Menurutnya, pengesahan Perda terkait PDRD justru dapat berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

"Tidak ada kenaikan tarif, target sekarang itu Rp73 miliar dan tahun depan juga sama, Rp73 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Kamis (14/08/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus merespon adanya isu soal kenaikan PBB akibat penyesuaian tarif pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihaknya juga membantah adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Ia menegaskan tidak ada kenaikan PBB hingga 4 kali lipat di Kota Malang. "Tidak, tidak ada kenaikan tarif PBB. Info dari mana. Kalau targetnya tidak naik, bagaimana tarif naik?" ucapnya.

Hal itu menyikapi terkait Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai hasil perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang PDRD. Dalam Pasal 8 Perda 4 Tahun 2023, dijelaskan bahwa tarif PBB diklasifikasikan menjadi empat kategori sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sementara itu, tarif terendah sebesar 0,055 persen untuk NJOP dengan maksimal nilai Rp1,5 miliar. Sedangkan, yang tertinggi untuk NJOP dengan nilai di atas Rp100 miliar, maka nilainya 0,167 persen.

Kemudian, mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDRD skema tarif diubah menjadi tunggal, dimana nilainya sebesar 0,2 persen. Handi menyebut pemberlakuan tarif tunggal di dalam Perda PDRD tidak bisa diartikan sebagai pemicu lonjakan PBB.

"Tidak menyentuh sama sekali, maka dari itu target PBB untuk tahun depan tetap sama," katanya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…