Ribuan Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto Tahun 2024, Mendapatkan Pembebasan PBB-P2

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi warganya yang terdampak banjir 2024
Wali Kota Ning Ita membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi warganya yang terdampak banjir 2024

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir pada Desember 2024, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Prajuritkulon.

Lebih dari 3.802 wajib pajak  menerima pembebasan pajak dengan total nilai sekitar Rp960.046.728. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025.

Selain memberikan pembebasan PBB-P2, kebijakan yang diambil Wali Kota Mojokerto juga menetapkan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 untuk tahun 2025. Bahkan, Pemkot Mojokerto juga memberikan insentif pembayaran PBB-P2 2025 hingga 40% sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Bencana banjir pada akhir tahun 2024 tentu memberikan dampak besar bagi warga, terutama di Kecamatan Prajuritkulon. Oleh karena itu, kami ingin memastikan agar beban masyarakat tidak semakin berat. Melalui kebijakan pembebasan pajak, insentif, dan tanpa kenaikan NJOP di tahun 2025, kami berharap masyarakat bisa bangkit kembali dengan lebih ringan,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota. 

Tak hanya itu, Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan ketetapan PBB-P2 untuk mengajukan pengurangan. Pengajuan dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi, antara lain: fotokopi KTP, fotokopi SPPT PBB-P2, bukti pembayaran PBB-P2, foto objek pajak, fotokopi SK pensiun (bagi pensiunan), slip gaji, tagihan listrik/telepon/PDAM, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (bagi non-pensiunan).

Berkas pengajuan dapat disampaikan melalui Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (Konter BPKPD) atau langsung ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto, Jl. Letkol Sumarjo No. 62.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus menjaga keadilan dalam pemungutan pajak daerah. dwi

Berita Terbaru

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu penurunan harga sejumlah komoditas hortikultura, terutama bawang merah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat Kota…

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau panjang, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, tengah fokus membangun sumur bor…

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan…

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menjadi sorotan. Meski jadwal pelaksanaan Musda…

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Kamis, 06 Agu 2026 12:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPD Partai Demokrat Jawa Timur mulai memanaskan mesin partai menghadapi agenda politik 2029. Langkah itu ditandai dengan…