Ribuan Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto Tahun 2024, Mendapatkan Pembebasan PBB-P2

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi warganya yang terdampak banjir 2024
Wali Kota Ning Ita membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi warganya yang terdampak banjir 2024

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir pada Desember 2024, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Prajuritkulon.

Lebih dari 3.802 wajib pajak  menerima pembebasan pajak dengan total nilai sekitar Rp960.046.728. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025.

Selain memberikan pembebasan PBB-P2, kebijakan yang diambil Wali Kota Mojokerto juga menetapkan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 untuk tahun 2025. Bahkan, Pemkot Mojokerto juga memberikan insentif pembayaran PBB-P2 2025 hingga 40% sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Bencana banjir pada akhir tahun 2024 tentu memberikan dampak besar bagi warga, terutama di Kecamatan Prajuritkulon. Oleh karena itu, kami ingin memastikan agar beban masyarakat tidak semakin berat. Melalui kebijakan pembebasan pajak, insentif, dan tanpa kenaikan NJOP di tahun 2025, kami berharap masyarakat bisa bangkit kembali dengan lebih ringan,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota. 

Tak hanya itu, Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan ketetapan PBB-P2 untuk mengajukan pengurangan. Pengajuan dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi, antara lain: fotokopi KTP, fotokopi SPPT PBB-P2, bukti pembayaran PBB-P2, foto objek pajak, fotokopi SK pensiun (bagi pensiunan), slip gaji, tagihan listrik/telepon/PDAM, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (bagi non-pensiunan).

Berkas pengajuan dapat disampaikan melalui Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (Konter BPKPD) atau langsung ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto, Jl. Letkol Sumarjo No. 62.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus menjaga keadilan dalam pemungutan pajak daerah. dwi

Berita Terbaru

Mendagri Akui Kepala Daerah Suka Akali Pengawasan

Mendagri Akui Kepala Daerah Suka Akali Pengawasan

Jumat, 17 Jul 2026 01:04 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perlu ada sistem pengawasan masalah keuangan. “Nah jadi yang kita bisa lakukan a…

Prabowo, Resmikan Proyek LNG Abadi Masela secara Virtual , Minta Maaf

Prabowo, Resmikan Proyek LNG Abadi Masela secara Virtual , Minta Maaf

Jumat, 17 Jul 2026 01:01 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto, kemarin meresmikan pembangunan awal atau groundbreaking proyek LNG Abadi Masela secara virtual dari Istana M…

Pemerintah Akui Warung di desa, Rantai Distribusinya Panjang

Pemerintah Akui Warung di desa, Rantai Distribusinya Panjang

Jumat, 17 Jul 2026 00:59 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menurut Direktur Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, KDKMP dirancang agar seluruh barang yang diproduksi di industri bisa d…

Gaji Manajer Kopdes Rp 76 Ribu, Bulan Viral di Medsos, Bos Kopdes, Mencak mencak

Gaji Manajer Kopdes Rp 76 Ribu, Bulan Viral di Medsos, Bos Kopdes, Mencak mencak

Jumat, 17 Jul 2026 00:56 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Media sosial hebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih. Mereka mengaku kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang dijalankan …

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …