Gelar Musrengbangdes, Pemdes Jimbaran Kulon Susun RKPDes 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam upaya untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musrengbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 mendatang.

Acara yang dilaksanakan di pendopo kantor Desa setempat, Selasa (20/8/2025) malam kemarin, dihadiri Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonoayu, BPD, LPMD, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat. 

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik. Hal ini pemerintah desa bersama dengan warga dan para tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. 

“Terima kasih atas peran masyarakat dalam pelaksanaan musrenbangdes karena momen ini sangat menentukan arah pelaksanaan pembangunan desa ditahun mendatang,” ungkap Kepala desa Jimbaran Kulon Romy widya pratama, Kamis (21/08/2025).

Dalam pelaksanaan kinerja, pemdes akan transparan dan menjalankannya sesuai prosedur. Termasuk dalam perbaikan tertib administrasi yang akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa Jimbaran kulon ini.

Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Dian fitriana Menerangkan. Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan pembangunan dan usulan kegiatan tahun 2026  yang tercakup dalam rencana pembangunan yang ada di desa. Berbagai usulan dari desa yang dihasilkan melalui musrenbandes pada malam ini tentunya juga disesuaikan dengan ketentuan penggunaan, pemanfaatan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa (DD), maupun alokasi dana desa (ADD).

“Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD,” jelasnya.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. man

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…