Gelar Musrengbangdes, Pemdes Jimbaran Kulon Susun RKPDes 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam upaya untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musrengbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 mendatang.

Acara yang dilaksanakan di pendopo kantor Desa setempat, Selasa (20/8/2025) malam kemarin, dihadiri Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonoayu, BPD, LPMD, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat. 

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik. Hal ini pemerintah desa bersama dengan warga dan para tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. 

“Terima kasih atas peran masyarakat dalam pelaksanaan musrenbangdes karena momen ini sangat menentukan arah pelaksanaan pembangunan desa ditahun mendatang,” ungkap Kepala desa Jimbaran Kulon Romy widya pratama, Kamis (21/08/2025).

Dalam pelaksanaan kinerja, pemdes akan transparan dan menjalankannya sesuai prosedur. Termasuk dalam perbaikan tertib administrasi yang akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa Jimbaran kulon ini.

Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Dian fitriana Menerangkan. Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan pembangunan dan usulan kegiatan tahun 2026  yang tercakup dalam rencana pembangunan yang ada di desa. Berbagai usulan dari desa yang dihasilkan melalui musrenbandes pada malam ini tentunya juga disesuaikan dengan ketentuan penggunaan, pemanfaatan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa (DD), maupun alokasi dana desa (ADD).

“Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD,” jelasnya.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. man

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …