Gelar Musrengbangdes, Pemdes Jimbaran Kulon Susun RKPDes 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam upaya untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musrengbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 mendatang.

Acara yang dilaksanakan di pendopo kantor Desa setempat, Selasa (20/8/2025) malam kemarin, dihadiri Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonoayu, BPD, LPMD, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat. 

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik. Hal ini pemerintah desa bersama dengan warga dan para tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. 

“Terima kasih atas peran masyarakat dalam pelaksanaan musrenbangdes karena momen ini sangat menentukan arah pelaksanaan pembangunan desa ditahun mendatang,” ungkap Kepala desa Jimbaran Kulon Romy widya pratama, Kamis (21/08/2025).

Dalam pelaksanaan kinerja, pemdes akan transparan dan menjalankannya sesuai prosedur. Termasuk dalam perbaikan tertib administrasi yang akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa Jimbaran kulon ini.

Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Dian fitriana Menerangkan. Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan pembangunan dan usulan kegiatan tahun 2026  yang tercakup dalam rencana pembangunan yang ada di desa. Berbagai usulan dari desa yang dihasilkan melalui musrenbandes pada malam ini tentunya juga disesuaikan dengan ketentuan penggunaan, pemanfaatan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa (DD), maupun alokasi dana desa (ADD).

“Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD,” jelasnya.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. man

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…