Ratusan Kios Disegel Pemkot, Pedagang Pasar Madiun Meradang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan kios dan los di pasar tradisional Kota Madiun mendadak disegel petugas gabungan, Senin (25/8/2025). Kebijakan Pemkot Madiun ini langsung memicu keresahan, bahkan pedagang menilai perlakuan tersebut berlebihan dan merusak citra pasar.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, ada 356 unit yang menjadi sasaran penyegelan, terdiri dari 145 kios dan 211 los. Pasar Besar Madiun menjadi titik terbanyak dengan 216 unit (70 kios dan 146 los). Disusul Pasar Srijaya 39 unit (9 kios dan 30 los), serta Pasar Sleko 31 unit (3 kios dan 28 los).

Operasi penyegelan melibatkan 22 personel gabungan: 10 anggota Satpol PP Damkar, 6 anggota Polsek, dan 6 anggota Koramil. Petugas menempelkan kertas merah bertuliskan “Kegiatan Usaha Ditutup” di kios maupun los, bahkan pada beberapa yang masih aktif berjualan.

Dasar hukum yang dicantumkan merujuk pada Perda No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda No. 16/2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, serta Perwali No. 86/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Dalam surat segel, pedagang diberi waktu 30 hari untuk mengosongkan lapak setelah hak pemakaian dicabut.

Namun, pedagang merasa langkah yang diambil Pemkot Madiun tersebut terlalu berlebihan. “Tidak ada sosialisasi sebelumnya, tahu-tahu ditempeli segel. Pedagang kaget dan hanya bisa diam,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan pedagang Pasar Sleko, Selasa (26/8/2025).

Ibrahim menilai kehadiran aparat lengkap dari Satpol PP, polisi, hingga Koramil membuat pedagang makin terpojok. “Seolah-olah kami penjahat. Segel merah itu merusak citra pasar, pembeli jadi takut datang. Kalau pasar makin sepi, siapa yang dirugikan? Pedagang kecil seperti kami,” tegasnya.

Sebelumnya, pedagang sudah mengadu ke DPRD Kota Madiun agar penempelan surat peringatan dan penyegelan dihentikan. Namun, kebijakan tetap berjalan tanpa perubahan. “Kami berharap ada pembinaan, bukan tindakan represif. Kalau tidak ada solusi, kami akan minta pendampingan APPSI dan menempuh langkah hukum,” tambah Ibrahim.

Penyegelan kios dan los bukan hanya mengancam mata pencaharian pedagang kecil, tetapi juga dikhawatirkan memperburuk citra pasar rakyat yang menjadi denyut ekonomi Kota Madiun. man

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…