Ratusan Kios Disegel Pemkot, Pedagang Pasar Madiun Meradang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan kios dan los di pasar tradisional Kota Madiun mendadak disegel petugas gabungan, Senin (25/8/2025). Kebijakan Pemkot Madiun ini langsung memicu keresahan, bahkan pedagang menilai perlakuan tersebut berlebihan dan merusak citra pasar.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, ada 356 unit yang menjadi sasaran penyegelan, terdiri dari 145 kios dan 211 los. Pasar Besar Madiun menjadi titik terbanyak dengan 216 unit (70 kios dan 146 los). Disusul Pasar Srijaya 39 unit (9 kios dan 30 los), serta Pasar Sleko 31 unit (3 kios dan 28 los).

Operasi penyegelan melibatkan 22 personel gabungan: 10 anggota Satpol PP Damkar, 6 anggota Polsek, dan 6 anggota Koramil. Petugas menempelkan kertas merah bertuliskan “Kegiatan Usaha Ditutup” di kios maupun los, bahkan pada beberapa yang masih aktif berjualan.

Dasar hukum yang dicantumkan merujuk pada Perda No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda No. 16/2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, serta Perwali No. 86/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Dalam surat segel, pedagang diberi waktu 30 hari untuk mengosongkan lapak setelah hak pemakaian dicabut.

Namun, pedagang merasa langkah yang diambil Pemkot Madiun tersebut terlalu berlebihan. “Tidak ada sosialisasi sebelumnya, tahu-tahu ditempeli segel. Pedagang kaget dan hanya bisa diam,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan pedagang Pasar Sleko, Selasa (26/8/2025).

Ibrahim menilai kehadiran aparat lengkap dari Satpol PP, polisi, hingga Koramil membuat pedagang makin terpojok. “Seolah-olah kami penjahat. Segel merah itu merusak citra pasar, pembeli jadi takut datang. Kalau pasar makin sepi, siapa yang dirugikan? Pedagang kecil seperti kami,” tegasnya.

Sebelumnya, pedagang sudah mengadu ke DPRD Kota Madiun agar penempelan surat peringatan dan penyegelan dihentikan. Namun, kebijakan tetap berjalan tanpa perubahan. “Kami berharap ada pembinaan, bukan tindakan represif. Kalau tidak ada solusi, kami akan minta pendampingan APPSI dan menempuh langkah hukum,” tambah Ibrahim.

Penyegelan kios dan los bukan hanya mengancam mata pencaharian pedagang kecil, tetapi juga dikhawatirkan memperburuk citra pasar rakyat yang menjadi denyut ekonomi Kota Madiun. man

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…