Ratusan Kios Disegel Pemkot, Pedagang Pasar Madiun Meradang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ratusan kios dan los di pasar tradisional Kota Madiun mendadak disegel petugas gabungan, Senin (25/8/2025). Kebijakan Pemkot Madiun ini langsung memicu keresahan, bahkan pedagang menilai perlakuan tersebut berlebihan dan merusak citra pasar.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, ada 356 unit yang menjadi sasaran penyegelan, terdiri dari 145 kios dan 211 los. Pasar Besar Madiun menjadi titik terbanyak dengan 216 unit (70 kios dan 146 los). Disusul Pasar Srijaya 39 unit (9 kios dan 30 los), serta Pasar Sleko 31 unit (3 kios dan 28 los).

Operasi penyegelan melibatkan 22 personel gabungan: 10 anggota Satpol PP Damkar, 6 anggota Polsek, dan 6 anggota Koramil. Petugas menempelkan kertas merah bertuliskan “Kegiatan Usaha Ditutup” di kios maupun los, bahkan pada beberapa yang masih aktif berjualan.

Dasar hukum yang dicantumkan merujuk pada Perda No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda No. 16/2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, serta Perwali No. 86/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Dalam surat segel, pedagang diberi waktu 30 hari untuk mengosongkan lapak setelah hak pemakaian dicabut.

Namun, pedagang merasa langkah yang diambil Pemkot Madiun tersebut terlalu berlebihan. “Tidak ada sosialisasi sebelumnya, tahu-tahu ditempeli segel. Pedagang kaget dan hanya bisa diam,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan pedagang Pasar Sleko, Selasa (26/8/2025).

Ibrahim menilai kehadiran aparat lengkap dari Satpol PP, polisi, hingga Koramil membuat pedagang makin terpojok. “Seolah-olah kami penjahat. Segel merah itu merusak citra pasar, pembeli jadi takut datang. Kalau pasar makin sepi, siapa yang dirugikan? Pedagang kecil seperti kami,” tegasnya.

Sebelumnya, pedagang sudah mengadu ke DPRD Kota Madiun agar penempelan surat peringatan dan penyegelan dihentikan. Namun, kebijakan tetap berjalan tanpa perubahan. “Kami berharap ada pembinaan, bukan tindakan represif. Kalau tidak ada solusi, kami akan minta pendampingan APPSI dan menempuh langkah hukum,” tambah Ibrahim.

Penyegelan kios dan los bukan hanya mengancam mata pencaharian pedagang kecil, tetapi juga dikhawatirkan memperburuk citra pasar rakyat yang menjadi denyut ekonomi Kota Madiun. man

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…