Debut di GIIAS Surabaya, GAC Indonesia Tawarkan Pahlawan Deals untuk Konsumen Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – GAC Indonesia resmi melakukan debutnya di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2025.

Kehadirannya ditandai dengan program promo eksklusif bertajuk “GAC Pahlawan Deals”, yang digelar khusus bagi konsumen Jawa Timur selama pameran berlangsung di Grand City Convex, 27–31 Agustus 2025.

Program ini menghadirkan beragam penawaran menarik, mulai dari hadiah emas hingga aksesori eksklusif.

Pahlawan Luxury Deals: setiap pembelian SUV listrik premium Hyptec HT berhadiah logam emas mulia 20 gram.

Pahlawan Adventure Deals: pembelian AION V mendapatkan emas mulia 10 gram.

Pahlawan Smart Gift: khusus pembelian AION UT, konsumen memperoleh portable charger dan dash cam eksklusif.

“GAC Pahlawan Deals’ kami hadirkan sebagai apresiasi untuk masyarakat Jawa Timur. Kami ingin setiap pengunjung merasakan pengalaman memiliki mobil listrik inovatif dengan nilai tambah yang nyata,” ujar Reza Nugraha, Area Sales Manager GAC Indonesia.

Selain promo, GAC Indonesia juga menampilkan tiga lini kendaraan listrik andalannya:

Hyptec HT, SUV listrik mewah bergaya private jet dengan jarak tempuh hingga 620 km.

AION V, SUV tangguh dengan desain terinspirasi dinosaurus T-Rex, dilengkapi kursi pijat, pendingin, hingga fitur kulkas tiga mode.

AION UT, hatchback listrik stylish dengan desain Eropa dan kabin lega, mampu menempuh jarak 500 km.

Booth GAC Indonesia menempati area seluas 350 meter persegi di N1 Exhibition Hall. Pengunjung juga berkesempatan mencoba langsung kendaraan listrik GAC di arena test drive serta membeli merchandise resmi.

GAC Indonesia menegaskan, program “Pahlawan Deals” tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga bagian dari komitmen mendukung ekosistem mobilitas ramah lingkungan di Jawa Timur dan sekitarnya. Byb

Berita Terbaru

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …