Vonis Ringan Mafia Tanah di Gresik Cemari Hari Lahir Kejaksaan ke-80

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang bertema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” justru dinodai oleh sorotan tajam publik atas penanganan kasus mafia tanah di Gresik. Alih-alih menjadi momen refleksi atas perbaikan kinerja penegakan hukum, yang terjadi justru sebaliknya: potret buram keadilan di ruang sidang Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus mafia tanah bernilai miliaran rupiah yang menyeret terdakwa bergelar doktor, Dr. H. Achmad Wahyudin, hanya dijatuhi vonis satu bulan "tahanan kota". Padahal, jaksa telah menjerat kasus dengan pasal berlapis termasuk Pasal 385 KUHP, Pasal 263, dan Pasal 266, yang ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara. Ironisnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik hanya menuntut dua bulan penjara, dan majelis hakim memberikan vonis yang bahkan lebih ringan lagi.

Vonis yang dinilai janggal itu memicu kekecewaan mendalam dari korban, H. Zainal Abidin, pemilik sah tanah yang menjadi obyek penipuan. Ia merasa keadilan dikaburkan dan aparat penegak hukum justru abai terhadap fakta kejahatan serius yang dilakukan oleh jaringan terorganisir.

“Bukan hanya merugikan saya secara pribadi, tapi ini menyangkut harga diri hukum di Gresik. Bagaimana mungkin kasus pemalsuan KTP, KK, Surat Nikah, hingga Akta Jual Beli yang nilainya hampir Rp10 miliar hanya divonis satu bulan? Itu pun tahanan kota,” ujar Zainal geram, Selasa (2/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Zainal ke Polda Jatim pada September 2022. Dua bidang tanahnya, masing-masing seluas 36.840 m² dan 25.020 m² di Desa Kebonagung, Ujungpangkah, Gresik, secara diam-diam dijual ke PT Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) oleh kakaknya sendiri, Dr. H. Achmad Wahyudin, dengan total nilai Rp9,279 miliar. Uang hasil transaksi bahkan ditransfer langsung ke rekening terdakwa.

Untuk melancarkan aksi, Wahyudin memalsukan identitas Zainal dan istrinya, Hunaifa. Ia bekerja sama dengan tiga terdakwa lain: Ainul Churi, Okfin Al Choirini, dan Pudji Djulianto. Kedua nama pertama berpura-pura sebagai Zainal dan Hunaifa, lengkap dengan KTP, KK, dan surat nikah palsu. Pudji Djulianto didakwa dalam berkas terpisah karena membantu mengatur pembuatan akta kuasa jual.

“Ini bukan sekadar penipuan biasa, ini pemalsuan dokumen negara dengan dampak hukum dan ekonomi besar,” tambah Zainal.

Istri Zainal, Hj. Hunaifa, juga menyuarakan kekecewaan. Menurutnya, proses persidangan pada 2023 lalu penuh kejanggalan. Jadwal sidang tidak konsisten, hakim kerap absen tanpa pengganti, dan pada akhirnya hakim memaksa suaminya bersalaman dengan terdakwa.

“Kami dipaksa bersalaman, seolah-olah sudah memaafkan. Itu yang nanti dijadikan alasan meringankan hukuman. Padahal, kami tidak pernah berdamai,” ungkap Hunaifa dengan nada kesal.

Lebih mengejutkan lagi, Hunaifa mengaku baru mengetahui tuntutan jaksa hanya dua bulan dari pihak lain. Tak ada komunikasi maupun penjelasan langsung dari kejaksaan mengenai alasan tuntutan ringan tersebut.

Karena merasa keadilan tidak ditegakkan, Zainal dan istrinya akhirnya melaporkan penanganan kasus ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Tembusan juga dikirim ke Komisi Yudisial (KY). Petugas KY di Jawa Timur telah mengonfirmasi bahwa laporan itu sedang dipelajari dan pihaknya akan segera turun ke Gresik.

“Siap, kami akan pelajari dan dalam waktu dekat akan melakukan langkah selanjutnya,” ujar seorang petugas KY saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Tak berhenti di situ, Zainal kembali menjadi korban pada kasus serupa yang kini masih dalam proses persidangan. Kali ini terkait lahan tambak di Desa Golokan, Sidayu, Gresik, yang dijual ke Koperasi PKPRI. Nama Wahyudin kembali muncul dalam kasus tersebut, dengan pola kejahatan yang nyaris sama. Bedanya, kali ini para terdakwa ditahan sejak awal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan pengadilan, terutama di momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, penanganan perkara ini justru mengundang pertanyaan besar: ke mana arah transformasi kejaksaan jika keadilan bisa dibengkokkan sedemikian rupa?. did

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…